Saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

NIK e-KTP yang Telah Terdaftar Berhak Menerima Subsidi Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024!

Senin 09 Sep 2024, 15:49 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang berhasil terdaftar berhak menerima subsidi bansos PKH berupa saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah.

Pemerintah telah menentukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dari KPM yang akan menerima bantuan sosial PKH.

Bantuan sosial PKH ini akan disalurkan oleh pemerintah melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, pastikan bawah NIK e-KTP tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

KPM dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam empat tahapan pencairan.

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

Setiap tahap, KPM ini akan mendapatkan Rp6000.000.

Tak hanya itu setiap kategori KPM akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan peraturan dari Kemensos RI.

Nominal Dana Bansos PKH 2024

Jadi, bagi KPM yang termasuk dalam kategori ini, pastikan selalu mengecek status pencairan secara berkala.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah dari subsidi PKH 2024 via Rekening Bank Himbara.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo DANA Gratissaldo dana bansosBansos PKH 2024bank himbaraNIK E-KTP

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor