POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang berhasil terdaftar berhak menerima subsidi bansos PKH berupa saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah.
Pemerintah telah menentukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dari KPM yang akan menerima bantuan sosial PKH.
Bantuan sosial PKH ini akan disalurkan oleh pemerintah melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, pastikan bawah NIK e-KTP tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk menerima bansos PKH 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Apabila sudah memenuhi persyaratan, penerima akan mendapat uang elektronik dengan nominal sesuai dengan kategori KPM yang sudah ditentukan.
KPM dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam empat tahapan pencairan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Setiap tahap, KPM ini akan mendapatkan Rp6000.000.
Tak hanya itu setiap kategori KPM akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda sesuai dengan peraturan dari Kemensos RI.
Nominal Dana Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadi, bagi KPM yang termasuk dalam kategori ini, pastikan selalu mengecek status pencairan secara berkala.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
- Isi kolom data penerima manfaat dengan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan pemerintah dari subsidi PKH 2024 via Rekening Bank Himbara.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.