POSKOTA.CO.ID – Bagi Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan KK ini telah berhasil lolos daftar klaim saldo dana Rp2.400.000 dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga September 2024.
Memasuki bulan September pemerintah telah melanjutkan mendata NIK e-KTP yang masuk nominasi penerima bantuan PKH tahap tiga September 2024.
NIK e-KTP dan KK yang sudah valid dan terverifikasi, nantinya bisa menerima saldo dana bantuan melalui Bank Himbara atau bisa langsung ke kantor Pos Indonesia.
Saldo dana Rp2.400.000 yang diberikan oleh Kemensos RI tertuju kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap pertahun. Untuk per tahapnya sebesar Rp600.000.
Bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pencairannya melalui Bank Himbara seperti BNI, BTN, BRI dan Mandiri.
Jika, penerima belum memiliki KKS, pencairan dapat dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat.
Untuk bisa menjadi penerima bansos PKH, keluarga Anda harus memiliki beberapa syarat dalam KK.
Syarat KK Penerima Manfaat Bansos PKH
- Ibu Hamil
- Balita usia 0-6 tahun
- Penyandang Disabilitas
- Lansia usia 60 tahun ke atas
- Anak usia Sekolah Dasar (SD)
- Anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Anak usia Sekolah Menengah Atas (SMA)
Jika KK Anda telah mencakup salah satu atau beberapa kategori di atas maka Anda memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2024.
Pemerintah membagi saldo dana bantuan PKH menjadi tujuh kategori dengan besaran nominal yang berbeda per tahap.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana bantuan Rp2.400.000 akan disalurkan oleh pemerintah sebanyak empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua dilakukan pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga dilakukan pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.
Cara Cek Status Bansos PKH Tahap 3 Juli September 2024
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama dan alamat sesuai data KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Jika terdaftar sebagai penerima, status pencairan akan muncul dengan keterangan "sudah proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia".
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 yang dilakukan pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.