Ada dana bansos PKH Rp2.400.000 yang disalurkan pemerintah kepada para KPM. (Poskota/Della Amelia)

EKONOMI

Nama dan Nomor Induk Kependudukan Ini Terpilih sebagai Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 Kemensos, Cek Status KPM PKH 2024, Penyaluran Uang via PT Pos dan ATM Himbara

Senin 09 Sep 2024, 18:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat, nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini telah terpilih sebagai penerima dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 pemerintah.

Identitas tersebut milik para pendaftar yang lolos verifikasi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Mereka akan mendapatkan dana sesuai dengan kategorinya. Adapun nominal Rp2.400.000 akan diberikan kepada kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memeriksa status penerimaan bansos PKH secara berkala untuk mengetahui dana yang telah masuk, khususnya pada September 2024 ini.

Tentang PKH

PKH merupakan satu di antara bansos rutin yang disalurkan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada KPM.

Bansos ini hanya akan diberikan kepada pra KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat penerima PKH lainnya.

KPM bansos PKH berhak mendapatkan dana bantuan, pendampingan, pelayanan dai fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

PKH telah diluncurkan oleh pemerintah Indonesia pada 2007 dan diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018.

Manfaat PKH Bagi Para Penerima

Bansos PKH memiliki beberapa manfaat bagi para penerima di antaranya sebagai berikut.

Besaran Bansos PKH

Berikut ini besaran dana bansos PKH yang diterima oleh para KPM dalam satu tahun penuh.

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui dua cara di bawah ini.

1. Lewat PT Pos Indonesia

2. Lewat ATM Himpuan Bank Milik Negara (Himbara)

Syarat Penerima PKH

Bagi Anda yang ingin mendaftar bansos PKH, pastikan beberapa persyaratan di bawah ini terpenuhi, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) punya KTP
  2. Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
  3. Bukan termasuk bagian dari ASN, TNI, atau Polri
  4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Program Kartu Prakerja
  5. Masuk di DTKS Kemensos RI

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri menggunakan HP atau perangkat semisalnya yang mendukung. Simak langkah-langkahnya berikut ini.

Demikian informasi seputar bansos PKH yang diberikan kepada KPM setelah memenuhi syarat penerima dan lolos verifikasi.

Disclaimer: Artikel ini hanya menyajikan informasi secara terbatas. Apabila Anda mengalami kesulitan atau punya pertanyaan, silakan menghubungi pendamping sosial atau pemerintah setempat di wilayah masing-masing.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansospkhProgram Keluarga Harapancara cek bansos pkhcek bansos pkh lewat HPcek bansos pkhbesaran bansos PKHsyarat penerima pkh

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor