Shopee Pinjam.

EKONOMI

Mau Pinjol Aman dan Diawasi OJK? Pakai Limit Shopee Pinjam, Syarat Mudah dan Proses Pencairannya Cepat

Senin 09 Sep 2024, 12:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menggunakan pinjaman online (pinjol) telah populer sekarang ini untuk mendapatkan dana cepat. Apakah kamu ingin pinjol aman dan sudah diawasi OJK? Cek di bawah ini. 

Ada banyak platform aplikasi pinjaman online yang sekarang ini beredar di kalangan masyarakat. 

Keunggulan dari dana pinjol adalah proses pencairannya yang cepat dan persyartan yang mudah hanya menggunakan NIK dan KTP saja. 

Namun penting bagi warganet untuk memperhatikan aplikasi atau platform pinjol yang digunakan sudah resmi beredar. 

Pasalnya kini ada juga banyak aplikasi pinjol ilegal yang hanya akan merugikan bagi para nasabah. 

Misalnya data pribadi yang dibagikan hingga suku bunga cicilan yang tinggi. Jadi pastikan kamu menggunakan aplikasi pinjol yang sudah terpercaya. 

Pinjol Shopee Pinjam

Nah salah satu platform pinjol yang direkomendasikan adalah Shopee Pinjam. Sesuai namanya, ini merupakan fitur yang disediakan di aplikasi Shopee. 

Shopee Pinjam ini juga sudah berizin dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman untuk digunakan. 

Dengan proses pengajuan hingga pencairan yang cepat, Shopee Pinjam menjadi salah satu platform yang direkomendasikan untuk pinjol. 

Namun fitur ini baru akan terbuka bagi para pengguna saja. Pasalnya tidak semua orang bisa mendapatkan limit pinjaman di Shopee Pinjam. 

Syarat Aktifkan Fitur SPinjam

Nah untuk menggunakan fitur SPinjam atau Shopee Pinjam ini setidaknya harus menyiapkan beberapa hal sebagai berikut: 

Cara Mengaktifkan Shopee Pinjam

Shopee Pinjam ini juga perlu diaktifkan sendiri oleh para pengguna. Bisa ikuti langkah-langkah atau cara aktifkan Shopee Pinjam di bawah ini: 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Aplikasi Pinjolpinjolaplikasishopee pinjampinjaman-onlineojk

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor