Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP Tahap 2 via HP (Foto: pip.kemendikbud.go.id)

EKONOMI

Cek Daftar Penerima Bansos PIP Tahap 2 via HP, Saldo Dana Bantuan Pendidikan Rp1.800.000 Cair ke Rekening BRI, BNI, dan BSI

Senin 09 Sep 2024, 11:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) masih akan disalurkan secara bertahap hingga merata untuk alokasi September 2024.

PIP merupakan program bantuan sosial yang dikelola Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

PIP ditujukan untuk mendukung pendidikan anak-anak sekolah dari kalangan keluarga dengan kondisi ekonomi yang rentan.

Dana pendidikan PIP disalurkan secara bervariatif bagi siswa sekolah dari berbagai jenjang pendidikan, dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Jadwal Penyaluran PIP 2024

Bansos PIP 2024 disalurkan dalam tiga termin atau tahap di mana saat ini sudah memasuki Tahap 2.

Perlu diketahui, pencairan saldo dana pendidikan PIP dapat berbeda-beda antara penerima yang satu dengan yang lainnya. 

Penerima dana bansos PIP meliputi peserta didik yang diusulkan oleh dinas pendidikan serta pemangku kepentingan lainnya. 

Ataupum mencakup peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima program melalui surat keputusan (SK).

Cara Cek Daftar Penerima PIP September 2024 via HP

1. Akses situs resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/ melalui browser di HP

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom “Cari Penerima PIP”.

3. Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.

4. Jika pada layar muncul nama siswa dan keterangan “SK Pemberian”, maka selamat! Anda atau anak Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan. 

Besaran Dana PIP September 2024

1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A
Kelas VI Semester Genap: Rp 225.000
Semester Genap untuk Kelas I, II, III, IV, dan V adalah Rp 450.000

2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B
Kelas IX Semester Genap: Rp 375.000
Semester Genap untuk Kelas VII dan VIII: Rp 750.000

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C
Kelas XII Semester Genap: Rp 900.000
Semester Genap untuk Kelas X dan XI: Rp 1.800.000

Setiap siswa hanya akan mendapat bantuan dana bansos PIP sebanyak satu kali dalam satu tahun.

Saldo dana bantuan pendidikan PIP langsung disalurkan ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) milik siswa di bank seperti BRI, BNI, dan BSI.

Syarat Penerima PIP September 2024

1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

3. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

4. Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

5. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

6. Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

7. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam

8. Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

9. Peserta didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

10. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Saldo dana pendidikan dari bansos PIP dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan siswa, termasuk pembelian buku, alat tulis, seragam sekolah, transportasi, dan biaya pendidikan lainnya.(*)

Tags:
PIPProgram Indonesia Pintardana pendidikanbansosdana bansossiswa

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor