POKSOTA.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Data penerima bantuan untuk bulan September 2024 kini telah ditetapkan secara online, dan daftar nama penerima beserta jumlah bantuan yang akan diterima sudah bisa dicek melalui website kemensos.
Hal ini menjadi kabar menggembirakan bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah menantikan pencairan bantuan ini dengan penuh harap.
Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai pencairan bantuan PKH dan BPNT bulan September 2024.
Penyaluran PKH dan BPNT Bulan September 2024
Pada bulan September 2024, bantuan PKH dan BPNT akan dicairkan secara bertahap melalui beberapa lembaga keuangan seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.
Informasi terbaru yang diperoleh dari website https://cekbansos.kemensos.go.id/ milik pendamping sosial menunjukkan bahwa status pencairan PKH sudah mencapai tahap final closing.
Tahap final closing ini berarti daftar penerima bantuan pada periode tersebut telah ditetapkan dan menjadi dasar pembayaran kepada KPM.
Tahap final closing menunjukkan bahwa data penerima bantuan PKH dan BPNT telah diselesaikan untuk periode ini.
Proses ini menjadi dasar bagi bank untuk melakukan pemindahan dana dari rekening Kementerian Sosial ke rekening para KPM.
Dengan adanya status final closing ini, diharapkan proses pencairan bantuan dapat berjalan lancar dan merata bagi semua KPM yang masuk dalam daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos
Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa kamu.
- Masukkan juga nama lengkap sesuai dengan KTP kamu.
- Isi captcha yang terdapat di bagian bawah.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Namun, jika kamu tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Jika kamu tidak termasuk, maka kamu harus mendaftarkan diri terlebih dahulu yang bisa dilakukan secara online atau ofline.
Daftar Bank Penyalur dan Jenis Bantuan yang Disalurkan
Lembaga keuangan yang terlibat dalam pencairan bantuan ini adalah Bank Himbara BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.
Adapun bantuan PKH yang berhasil final closing adalah bantuan tahap 3 untuk alokasi penyaluran Juli hingga September 2024, yang merupakan peralihan dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pada tahap ini, data pembayaran sudah diterbitkan dengan nominal bantuan yang bervariasi, tergantung pada jumlah komponen dan kategori setiap KPM.
Bantuan PKH yang diterima oleh setiap KPM bervariasi sesuai dengan kategori penerima, seperti anak SD, SMP, SMA, penyandang disabilitas berat, lansia, ibu hamil, dan anak balita.
Sebagai contoh, bantuan untuk anak SD dalam periode Juli-September 2024 adalah sebesar Rp225.000 per tiga bulan.
Kategori lainnya juga memiliki jumlah bantuan yang berbeda-beda sesuai dengan komponen dalam keluarga penerima manfaat.
Meskipun proses final closing telah selesai dan data pembayaran telah diterbitkan, jadwal pencairan yang pasti masih menunggu informasi lebih lanjut.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau saluran informasi resmi dan berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk mengetahui jadwal distribusi KKS dan buku tabungan bagi para KPM PKH dan BPNT.
Bagi KPM yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia, kini akan dibuatkan Kartu KKS Merah Putih baru sebagai pengganti.
Kartu KKS baru ini akan digunakan untuk pencairan bantuan PKH dan BPNT periode Juli-Agustus-September dan seterusnya.
Dalam proses pembukaan rekening, beberapa dokumen yang harus dibawa adalah Kartu Keluarga (KK) asli, KTP asli, fotokopi KK, dan fotokopi KTP.
Untuk memastikan Anda mendapatkan bantuan tepat waktu, tetaplah berkoordinasi dengan pendamping sosial dan selalu pantau informasi dari sumber resmi.
Jika belum mendapatkan surat undangan pembuatan rekening baru, disarankan untuk bersabar karena proses ini dilakukan secara bertahap.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.