POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) September 2024.
Sebagaimana diketahui, pemerintah gencar menyalurkan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk tunai maupun non tunai.
Bansos yang masih rutin disalurkan hingga saat ini yaitu PKH dan BPNT yang menjadi upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera cek bansos pada bulan ini agar bantuan bisa cair dengan tepat waktu.
Apa Itu Bansos PKH dan BPNT?
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diselenggarakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin.
Sebagai bansos bersyarat, PKH mendorong para KPM untuk senantiasa melakukan kewajibannya sebagai penerima.
Kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan tersebut di antaranya:
- Memastikan anak-anak mereka bersekolah
- Memastikan anak-anak mereka mendapatkan imunisasi
- Ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan kehamilan secara rutin
- Hadir di fasilitas kesehatan dan pendidikan yang disediakan pemerintah
- Memberikan makanan bergizi
- Memberikan perawatan kesehatan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia)
Adapun besaran bansos PKH diberikan dengan nominal yang bervariatif sesuai dengan kategori penerimanya. Berikut rincian dana PKH:
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan program bantuan yang diberikan kepada KPM dalam bentuk non tunai.
Bansos BPNT disalurkan melalui akun elektronik yang dapat digunakan untuk membeli pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan bank Himbara.
BPNT dilaksanakan dengan tujuan mengurangi beban pengeluaran KPM, memberikan nutrisi yang lebih seimbang, hingga membantu KPM dalam memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari.
Besaran bansos BPNT yaitu Rp400.000 yang dicairkan setiap dua bulan sekali. Artinya, jika terhitung setiap bulannya, KPM mendapatkan bansos Rp200.000 dari pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH maupun BPNT secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
- Kunjungi laman Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Masukkan nama penerima manfaat
- Isi kode huruf yang tertera di layar
- Klik 'Cari Data'
- Selesai, hasil pencarian Anda akan segera muncul
Demikian informasi seputar cara cek bansos PKH dan BPNT September 2024. Segera cairkan bantuan yang disalurkan pemerintah jika Anda sudah menerimanya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.