POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan kembali mengumumkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), dengan nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima.
Dalam program ini, Anda dipastikan memperoleh saldo dana sebesar Rp600.000 per tahap.
Dana finansial tersebut disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia.
Program bansoa PKH, yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos), bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga miskin dan kurang mampu di seluruh Indonesia.
Pada periode ini, bantuan yang disalurkan adalah sebesar Rp600.000 untuk setiap tahap.
Sehingga total bantuan tahunan mencapai Rp2.400.000 yang dibagi dalam empat atau enam tahap sepanjang tahun.
Bantuan ini diperuntukkan bagi penerima manfaat lansia dan penyandang disibalitas.
Tak hanya itu, PKH dirancang untuk membantu KPM yang tergolong dalam tujuh kategori utama, selain lansia serta penyandang disabilitas.
Di mana setiap kategori memiliki kebutuhan khusus, dan bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan penerima.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK KTP.
- Telah tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Berikut cara memeriksa status penerima dengan cek bansos PKH 2024 seperti dikutip dari laman Cek Bansos Kemensos RI:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone.
- Silahkan lengkapi kolom data penerima manfaat dengan benar. Lalu isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Selanjutnya ketik dengan memasukkan nama penerima manfaat sesuai NIK KTP.
Se
- Kemudian ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam opsi "Kotak Kode".
- Setelah itu klik “Cari Data” dan tunggu sampai data muncul.
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai data wilayah yang Anda masukkan apabila mengikuti langkah-langkah di atas.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.