Bansos BPNT dan PKH direncanakan untuk kembali cair pada September 2024. Cek proses mekanisme pencairannya. (Instagram/@jamiladindahawk)

EKONOMI

Bansos BPNT dan PKH Cair September 2024, Simak Proses, Alur, Berikut Tahapan Pencairan Uang Bantuan Sosial Pemerintah Selengkapnya

Senin 09 Sep 2024, 15:12 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemegang Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini dapat memperoleh bantuan berupa barang atau bahan pangan, makanan siap saji, hingga bantuan tunai berupa saldo dana di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara.

Di antara berbagai bentuk bantuan yang disalurkan, pemerintah secara rutin menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Alokasi Bantuan Sosial 

Alokasi yang diterima KPM Bansos BPNT dan PKH bervariasi, baik yang sifatnya tahunan dan per tahap. 

Mengingat saldo dana bansos dari pemerintah diberikan secara bertahap, tidak sekaligus.

Namun terdapat kesamaan dalam jumlah nominal antara KPM Bansos BPNT dengan KPM PKH, khususnya komponen lansia dan penyandang disabilitas.

KPM Bansos BPNT dan PKH, khususnya lansia dan penyandang disabilitas menerima dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Dana tersebut disalurkan ke rekening KKS Bank Himbara, yang mencakup BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus Provinsi Aceh), dengan frekuensi penyaluran setiap dua atau tiga bulan sekali.

KPM BPNT menerima Rp200.000 per bulan, sehingga dalam penyaluran dua bulan akan menerima Rp400.000, dan jika tiga bulan, jumlah yang diterima adalah Rp600.000.

Sementara itu, KPM PKH dengan komponen penyandang disabilitas berat dan lansia mendapatkan dana Rp2.400.000 per tahun. 

Setiap dua bulan, mereka akan menerima Rp400.000, dan jika dicairkan setiap tiga bulan, dana yang diterima sebesar Rp600.000.

Tak hanya lansia, komponen PKH lainnya seperti anak usia dini, ibu hamil dan menyusui, siswa SD, SMP dan SMA juga mendapat dana bantuan dengan jumlah nominal berbeda. 

Saat ini, tahapan pencairan Bansos BPNT dan PKH masih sedang diproses oleh pemerintah.

Pencairan Bansos PKH dan BPNT September-Oktober 2024

Pencairan Bansos melalui Kartu KKS untuk periode mendatang, baik PKH maupun BPNT, belum terkonfirmasi di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation).

Masih belum jelas apakah bantuan yang akan dicairkan hanya untuk bulan September atau mencakup dua bulan, yakni September dan Oktober. 

Namun, berdasarkan pencairan sebelumnya, bantuan KPM KKS biasanya disalurkan setiap dua bulan, sehingga besar kemungkinan untuk periode ini, bantuan akan mencakup dua bulan tersebut.

Tahapan Pencairan Bansos

KPM harus sabar menunggu pencairan bantuan sosial karena ada beberapa tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum dana tersebut bisa cair. 

Pencairan Melalui PT Pos dan KKS

Untuk KPM yang pencairan bantuannya telah dialihkan dari PT Pos ke KKS, periode Juli-Agustus-September 2024 saat ini memasuki tahap akhir. 

Diharapkan, KPM yang telah menerima KKS baru pada bulan September dapat segera mencairkan bantuan PKH dan BPNT mereka.

KPM yang belum mendapatkan KKS baru atau buku rekening dari bank penyalur diharapkan segera menyelesaikan proses tersebut, agar bantuan sosial bisa cair sebelum akhir September 2024.

Prediksi Tanggal Pencairan Bansos

Berdasarkan jadwal pencairan periode sebelumnya (Juli-Agustus 2024), berikut prediksi tanggal pencairan PKH dan BPNT untuk September-Oktober 2024:

1. Minggu Pertama hingga Ketiga September 2024 (2-22 September)

Verifikasi data penerima oleh pemerintah daerah terhadap DTKS dilakukan, di mana KPM yang tidak memenuhi syarat akan dicoret.

2. Minggu Ketiga hingga Keempat September 2024 (23-30 September

Finalisasi data KPM yang berhak menerima bantuan dan penyesuaian nominal bantuan. Data ini akan mulai muncul di SIKS-NG.

3. Minggu Pertama hingga Kedua Oktober 2024 (1-6 Oktober)

Kementerian Sosial menerbitkan Surat Perintah Pembayaran (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

4. Minggu Kedua Oktober 2024 (7 Oktober - selesai)

Penyaluran bantuan ke rekening KPM melalui bank penyalur.

Bank Penyalur Mana yang Lebih Dulu Mencairkan Dana Bansos?

Pada periode sebelumnya, Bank Syariah Indonesia (BSI) menjadi yang pertama mencairkan bantuan sosial. 

Semoga di periode mendatang, pencairan dapat dilakukan serentak oleh BRI, BNI, dan Mandiri, sehingga proses berjalan lebih cepat dan efisien.

Dengan mengetahui dan memahami alur pencairan Bansos BPNT dan PKH, KPM diimbau untuk bersabar saat menunggu proses administrasi penyalurannya, dan selalu memantau perkembangan melalui SIKS-NG.

DISCLAIMER: Teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan banstuan sosial PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Informasi rinci dan detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialnomor induk kependudukanBansos BPNTpkhSaldo dana

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor