Siapkan NIK E-KTP Anda, daftar sebagai KPM Bansos BPNT Rp2.400.000 dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

DAFTAR KPM Saldo Dana Bansos BPNT Rp2.400.000 Pemerintah, Uang Bantuan Sosial Cair Lewat BRI, BNI, Mandiri dan BSI, Siapkan NIK E-KTP dan KK Anda

Minggu 08 Sep 2024, 23:42 WIB

POSKOTA.CO.ID –  Identitas Anda, termasuk nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP Elektronik, telah diverifikasi dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Kementerian Sosial menetapkan Anda sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan nilai total Rp2.400.000 per tahun.

Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), seperti NIK pada Kartu Keluarga, telah melalui proses verifikasi untuk memastikan kelayakan menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Diberikannya Bansos BPNT oleh pemerintah bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, dan penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang diperbarui secara berkala.

Bantuan sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan yang disalurkan pemerintah, dengan rata-rata KPM menerima Rp200.000 per bulan. 

Jika dana dicairkan setiap dua bulan, jumlah yang diterima adalah Rp400.000, sementara jika penyaluran dilakukan setiap tiga bulan, KPM akan menerima Rp600.000.

Seluruh data penerima selalu melewati tahap verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pusdatin Kesejahteraan Sosial dari Kemensos RI.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap, dengan 6 tahap untuk penyaluran dua bulan sekali, atau 4 tahap untuk penyaluran tiga bulan sekali.

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, seperti BSI, BRI, BNI, dan Mandiri. 

Untuk KPM yang tinggal di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T), PT Pos Indonesia bertugas menyalurkan dana melalui jaringan kantor pos di seluruh Indonesia.

Kriteria Penerima Bansos 2024

Penerima bantuan sosial 2024 harus memenuhi beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki E-KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Panduan Pendaftaran Bantuan Melalui Aplikasi Cek Bansos

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Unduh Aplikasi "Cek Bansos" 

Aplikasi ini tersedia di Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS.

2. Daftar dan Buat Akun Baru

Setelah mengunduh aplikasi, daftarlah untuk membuat akun baru. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP dan KK, seperti nama, alamat, serta nomor telepon aktif.

3. Akses Beranda Aplikasi

Setelah akun berhasil dibuat, masuklah ke beranda aplikasi, lalu pilih opsi "Daftar Usulan."

4. Tambah Usulan Baru

Pilih "Tambah Usulan" untuk memulai pendaftaran, lalu lengkapi data pribadi dan informasi anggota keluarga yang diperlukan.

5. Pilih Jenis Bantuan  

Pilih jenis bantuan sosial yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

6. Tunggu Verifikasi  

Setelah semua data diisi, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mendaftar dan memantau status bantuan secara lebih mudah dan praktis.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos.

Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanbansosBantuan sosialBantuan Pangan Non TunaiBPNTcara daftar Bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor