Anak-anak usia dini atau balita, akan mendapatkan bantuan dana Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 juta per tahun.
3. Lansia:
Untuk Lansia sendiri, sejatinya akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,400.000 juta setahun
4. Penyandang Disabilitas:
Penyandang disabilitas akan menerima Rp600.000 per tahap, total Rp2,400.000 juta setahun.
5. Anak Sekolah SD:
Anak-anak di tingkat sekolah dasar akan mendapatkan Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahunnya.
6. Anak Sekolah SMP:
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
7. Anak Sekolah SMA:
Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
Itulah besaran yang akan didapatkan oleh mereka yang masuk sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) Bansos PKH 2024.