POSKOTA.CO.ID – Status bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Tahap 3 2024 di akun Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) akhirnya berubah.
Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih yang dimiliki KPM PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar minimal terisi saldo dana Rp225.000, Rp600.000 dan Rp825.000.
Seperti apa informasinya, simak artikel ini hingga selesai.
Update Status SIKS NG Jumat 6 September 2024
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pada Jumat hari ini, 6 September 2024, terpantau bahwa status penyaluran Bansos PKH dan BPNT mengalami perubahan, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang beralih dari penyaluran melalui PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Proses ini berlaku untuk alokasi tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2024.
Berdasarkan pengecekan di akun SIKS NG sebelumnya, bantuan BPNT atau sembako telah lebih dulu mengalami perubahan status periode salur.
Penyalurannya kini dilakukan melalui bank, bukan lagi oleh PT Pos Indonesia.
Sebagai contoh, di wilayah Banyuwangi, penyalur bantuan adalah Bank Mandiri, dan mekanisme penyalurannya menggunakan sistem pembukaan rekening kolektif (burekol).
Pada Jumat ini, perubahan status juga terjadi pada bantuan PKH yang terpantau telah terupdate di SIKS-NG untuk periode Juli hingga September 2024.
Proses penyalurannya juga beralih dari PT Pos ke bank penyalur yang bervariasi bergantung wilayah.
Di Aceh, misalnya, bantuan disalurkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), sementara di daerah lain dapat disalurkan melalui Bank BNI atau Bank BRI.
Untuk daerah Banyuwangi, penyalur bantuan adalah Bank Mandiri.
Tahapan Penyaluran Bansos
Proses penyaluran bantuan melalui sistem burekol melibatkan pembukaan rekening kolektif bagi KPM PKH maupun BPNT.
Setelah rekening dibuka, pihak bank penyalur akan mendistribusikan buku rekening dan Kartu KKS ATM Merah Putih kepada KPM.
Namun, bantuan tidak langsung masuk setelah kartu dan buku rekening didistribusikan.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi rekening, penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan (SPP), hingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Setelah semua proses ini selesai, bantuan akan ditransfer ke rekening KPM melalui Standing Instruction (SI).
Jika semua berjalan lancar, KPM yang sudah menerima Kartu KKS baru akan mulai mendapatkan bantuan pada bulan September 2024.
Nominal Dana Bansos yang Diterima
Berdasarkan periode salur tiga bulan (Juli-September 2024), besaran bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi sesuai dengan golongan penerima. Berikut rinciannya:
1. KPM PKH Murni
Penerima hanya bantuan PKH, dengan minimal bantuan sebesar Rp225.000 untuk anak sekolah SD sederajat.
2. KPM BPNT Murni
Penerima hanya bantuan BPNT dengan nominal Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan (Rp200.000 per bulan).
3. KPM PKH + BPNT
Penerima bantuan PKH dan BPNT, dengan total bantuan minimal Rp825.000. Ini mencakup bantuan PKH untuk anak sekolah SD sederajat sebesar Rp225.000 dan BPNT sebesar Rp600.000.
Proses Pencairan Bansos
Jika semua tahapan berjalan tanpa hambatan, pencairan bantuan PKH dan BPNT untuk KPM peralihan pos ke Kartu KKS diharapkan dapat terealisasi pada bulan September 2024.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setelah status SI muncul di SIKS-NG, bantuan biasanya akan cair dalam waktu 1 hingga 7 hari.
KPM diimbau untuk terus memantau perkembangan di SIKS-NG dan berdoa agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar tanpa kendala.
DISCLAIMER: Nama Anda pada judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang memenuhi kategori tertentu sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos RI). Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.