SELAMAT, para pemilik NIK E-KTP ini segera terima saldo dana Bansos Rp2.400.000 subsidi BPNT dan PKH. (Pixabay)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Subsidi BPNT PKH Siap Cair, Proses Burekol September 2024 SUKSES, Pemilik NIK E-KTP dengan Rekening Ini Segera Terima Bantuan Pemerintah, SELAMAT!

Senin 02 Sep 2024, 22:35 WIB

POSKOTA.CO.ID – Para pemilik NIK E-KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) segera terima bantuan dari pemerintah.

Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 per tahun siap dicairkan kepada masyarakat membutuhkan, terutama bagi mereka KPM bantuan peralihan dari PT Pos Indonesia ke rekening KKS Bank Himbara.

Seperti apa informasinya, simak terus artikel ini hingga selesai. 

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sering mengikuti informasi terkait Bantuan Sosial (Bansos) di berbagai media sosial seperti Facebook, Snack Video, dan YouTube, mungkin sudah melihat berbagai kabar seputar pencairan bantuan. 

Ada yang mengatakan periode pencairan akan dilakukan pada September, ada juga yang menyebutkan status rekening sudah berhasil, dan terdapat pula informasi terkait peralihan dari PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Namun, tidak sedikit dari para KPM KKS yang merasa bingung, apakah bantuan tersebut benar-benar akan cair pada bulan September sekarang?

Update Peralihan Bansos dari Pos ke KKS

Sampai saat ini, berdasarkan pantauan dari akun SIKS-NG supervisor di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, informasi yang diperoleh dari grup media sosial Facebook mengungkapkan bahwa status peralihan dari Pos ke KKS telah mengalami beberapa pembaruan. 

Postingan tersebut menunjukkan bahwa proses Burekol (Buku Rekening Kolektif) sudah sukses, dan rekening telah berhasil dibuka.

Namun, perlu diingat bahwa status ini berlaku untuk KPM yang telah menerima KKS baru, khususnya di wilayah Provinsi Aceh dengan bank penyalur Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pencairan Bansos Tahap 3 Periode Juli-Agustus-September 2024

Pembaruan status burekol tersebut berlaku untuk bantuan sosial yang disalurkan melalui peralihan dari Pos ke KKS, terutama untuk BPNT, di periode Juli, Agustus, dan September 2024. 

Meski pembaruan tersebut muncul di SIKS-NG pada September, bukan berarti pencairan akan terjadi hanya untuk bulan ini saja.

Sebab, pada tahap 3, KPM akan menerima alokasi akumulasi bansos dari Juli, Agustus dan September, yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan kini dialihkan ke rekening KKS.

Namun, harus dipahami bahwa update itu hanya untuk Bansos BPNT. Sedangkan Bansos PKH hingga saat ini statusnya belum terupdate di SIKS-NG.

Prediksi Pencairan Bansos Tahap 5 Periode September-Oktober 2024

Untuk bantuan yang disalurkan setiap dua bulan sekali melalui KKS, besar kemungkinan pencairan periode selanjutnya akan mencakup dua bulan, yakni September dan Oktober 2024, akan dilakukan seperti halnya pencairan sebelumnya untuk periode Juli dan Agustus. 

Karena pencairan bansos periode Juli-Agustus 2024 belum selesai sepenuhnya, maka data periode salur untuk September-Oktober 2024, baik untuk PKH maupun BPNT, masih belum terupdate di SIKS-NG.

Untuk KPM yang aktif mencari informasi terkait bantuan sosial di media sosial, penting untuk mengetahui bahwa status peralihan yang sudah berhasil adalah untuk mereka yang sudah menerima KKS baru, terutama di wilayah yang dipantau oleh Bank BSI di Provinsi Aceh. 

Sementara di wilayah dan bank penyalur lainnya, status ini mungkin belum terupdate.

Besaran Bansos yang Diterima

Setiap KPM yang menerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan. 

Jika bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus, jumlahnya menjadi Rp400.000. 

Namun, jika bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali, jumlah yang akan diterima adalah sebesar Rp600.000.

Untuk Bansos PKH, dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia.

Sementara itu, untuk KPM dengan komponen lainnya, besaran bantuan bervariasi tergantung pada kategori keluarga, dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian bantuan per kategori per tahun:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerima bansos, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTBansos PKHSaldo danasaldo dana bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor