NIK E-KTP ini masuk daftar penerima saldo dana Bansos BPNT dan PKH Rp2.400.000. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK E-KTP Terdaftar di DATA Kemensos Ini Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Program BPNT dan PKH, Cek Status KPM September 2024

Senin 02 Sep 2024, 20:33 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dipastikan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Saat ini, para penerima BPNT dan PKH sedang menunggu pencairan saldo bansos untuk periode September-Oktober 2024.

Pencairan ini diharapkan terjadi setelah pemerintah menuntaskan penyaluran bantuan untuk periode Juli-Agustus.

Namun, menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, data untuk periode September-Oktober belum terlihat atau terbarui di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG).

Bagi KPM yang belum menerima bantuan untuk periode Juli-Agustus 2024 kemarin, status pencairan dapat diperiksa melalui aplikasi Cek Bansos.

Jika status menunjukkan "ya" dan ada alokasi untuk Juli-Agustus, besar kemungkinan bantuan tersebut akan segera dicairkan.

Sebaliknya, jika statusnya "tidak" dan periode yang ditampilkan adalah Juli-Agustus atau sebelumnya, besar kemungkinan bantuan untuk alokasi tersebut tidak akan disalurkan.

Untuk memastikan keakuratan status pencairan, KPM dianjurkan memeriksa informasi di SIKS-NG dengan bantuan pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di desa masing-masing.

Mereka dapat memberikan kepastian apakah KPM masih memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sosial.

Informasi terbaru sangat penting bagi seluruh KPM, terutama mereka yang masih menunggu pencairan, untuk memastikan hak mereka diterima sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah.

Tahapan Pencairan Bansos

Bansos PKH maupun BPNT disalurkan dalam beberapa tahapan sepanjang tahun.

Penyaluran bansos terbagi menjadi dua kelompok: satu kelompok menerima bantuan setiap dua bulan sekali, sementara kelompok lainnya menerima setiap tiga bulan sekali.

Jadwal Pencairan Tiga Bulan Sekali

Berikut jadwal penyaluran bansos bagi kelompok yang menerima bantuan setiap tiga bulan:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Jadwal Pencairan Dua Bulan Sekali

Untuk kelompok yang menerima bantuan setiap dua bulan, jadwal pencairannya adalah sebagai berikut:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember

Besaran Bansos yang Diterima

Setiap KPM yang menerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp200.000 per bulan. 

Jika bantuan diberikan untuk dua bulan sekaligus, jumlahnya menjadi Rp400.000. 

Namun, jika bantuan diberikan setiap tiga bulan sekali, jumlah yang akan diterima adalah sebesar Rp600.000.

Untuk Bansos PKH, dana sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan khusus kepada penyandang disabilitas berat dan lansia.

Sementara itu, untuk KPM dengan komponen lainnya, besaran bantuan bervariasi tergantung pada kategori keluarga, dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut rincian bantuan per kategori per tahun:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun

Cara Memeriksa Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa status penerima bansos, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah domisili penerima manfaat mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketik 4 karakter captcha yang tertera tanpa spasi.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang Anda cari.

Itulah informasi mengenai saldo dana sebesar Rp2.400.000 dari Bansos BPNT dan PKH yang diberikan oleh pemerintah, lengkap dengan detail dan panduan untuk memeriksa status penerimaannya. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaiBansos BPNTBansos PKHSaldo danasaldo dana bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor