JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama kamu telah masuk data verifikasi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saat ini pemerintah sedang gencar melakukan pencairan dana bansos kepada NIK e-KTP dan nama yang telah masuk radar verifikasi.
Nantinya seluruh NIK e-KTP dan nama yang berhasil terverifikasi akan menerima bantuan sosial (bansos) PKH di sepanjang tahun 2024.
Uang akan diberikan terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun untuk memaksimalkan proses pencairan.
Pada periode Agustus 2024 ini, penyaluran dana telah tiba pada tahapan ketiga.
Ditahap ketiga ini, proses penyaluran hanya bisa dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Pasalnya, pencairan yang dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Kantor Pos berstatus "pembukaan rekening baru".
Artinya setiap KPM wajib untuk mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk menerima dana bantuan yang disalurkan.
Cara Daftar KKS Online
1. Sediakan Berkas Anda
Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).
2. Download Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore, pasalnya aplikasi ini diperlukan untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.
3. Daftar Akun Baru
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran, KPM akan diminta untuk mengisi informasi dasar terkait pembuatan akun.
4. Masukkan Data Pendaftar
Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP anda, pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.
5. Masukkan Foto dengan KTP
Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi, cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”
6. Pilih Opsi “Daftar Usulan”
Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.
7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul
Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS anda.
8. Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS
Periksa kembali data anda untuk memastikan keakuratannya, setelah yakin semuanya benar, selesaikan proses registrasi untuk menyelesaikan pendaftaran KKS.
Jika telah terdaftar pada KKS, KPM akan menerima Rekening Himbara yang berbeda jenis sesuai dengan wilayah tempat tinggal.
Terdapat lima Rekening Himbara yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada KPM.
Jenis Rekening Himbara
- BNI
- BRI
- BSI
- BTN
- Bank Mandiri
Nantinya, setiap kategori KPM akan mendapat penyaluran uang tunai yang berbeda melalui Bank Himbara.
Nominal Bansos PKH 2024
- Balita usia 0-6 : Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Penyaluran dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia selama tahun 2024.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia akan menerima dana Rp600.000 melalui Bank Himbara.
Penerima juga dapat melakukan pengecekan status melalui website Kemensos RI untuk mengetahui progres pencairan dana.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Akses website resmi Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi informasi wilayah tempat tinggal berupa provinsi hingga desa sesuai alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan nama Penerima sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data".
- Kemudian muncul nama dan status sebagai penerima Bansos PKH.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bantuan PKH 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas dan lansia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.