JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Subsidi Rp2.400.000 saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pemerintah.
Tentunya bansos ini hanya diterima oleh Anda yang telah mendaftar dengan mengajukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai persyaratan.
Bantuan finansial tersebut didapatkan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Diantaranya dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Mandiri.
Selain melalui KKS, bansos ini juga disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Amankan undangannya serta Anda harus membawa berkas foto copy/asli KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan.
Langkah ini hanya dilakukan oleh penerima manfaat yang mendapatkan pencairan bansos PKH di kantor Pos.
Dalam surat undangan itu tertera tanggal, waktu dan alamat kantor Pos yang harus didatangi penerima manfaat untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
Metode pembagian bansos PKH dilakukan pula oleh PT Pos Indonesia melalui komunitas serta door to door atau home visit.
Khusus penyaluran dengan mendatangi rumah KPM ini diperuntukkan bagi lansia yang sudah tidak kuat bepergian ataupun yang tengah sakit.
Kemudian penyandang disabilitas dan penerima yang terbatas mobilitasnya.
Sementara mengenai bantuan finansial Rp2.400.000, nominal ini diperuntukkan bagi kategori penerima bansos PKH lansia dan penyandang disabilitas.
Akan tetapi, jumlah tersebut merupakan total keselurahan selama satu tahun dalam empat kali penyaluran.
Di mana per tahapnya masing-masing KPM menerima Rp600.000.
Sedangkan kategori penerima bansos PKH lainnya yaitu ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, serta siswa jenjang SD, SMP, dan SMA/sederajat dengan nominal bantuan yang berbeda-beda.
Cara Daftar Bansos PKH 2024 Secara Online
Untuk mendaftar Bansos PKH 2024 secara online, Anda dapat mengikuti panduan berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Buat akun lalu isi data lengkap seperti nomor kartu keluarga (KK), nomor induk kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah akun sukses dibuat, silahkan masuk ke beranda aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan" yang berada di bagian kanan atas halaman.
- Berikutnya klik opsi "Tambah Usulan".
- Kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta lalu pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
- Terakhir, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.