JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada cara yang perlu dipahami untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Salah satu syaratnya adalah harus memiliki NIK KTP dan data yang tertera sesuai dengan sebenarnya.
NIK KTP menjadi salah satu hal yang krusial untuk bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.
Sebagai informasi bahwa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah dapat diklaim melalui Kartu Prakerja Gelombang 72.
Dikabarkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 72 akan dibuka pada minggu ini.
Meskipun hingga saat ini belum ada informasi jadwal pembukaan pendaftaran seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72, masyarakat yang berminat bisa mempersiapkan diri.
Untuk bisa lolos dan klaim insnetif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah harus memehuhi syarat dan cara daftar yang tepat.
Berikut ini adalah syarat daftar Kartu Parkerja Gelombang 72.
Syarat Daftar Prakerja
1. WNI pemilik NIK KTP dan KK
2. Sedang tidak sekolah/kuliah
3. Bukan ASN/PNS atau BUMN
4. Belum pernah lolos Kartu Prakerja
5. Karyawan swasta
6. Pekerja yang di PHK
7. Pelaku UMKM
Sedangkan cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 72 adalah sebagai berikut.
Cara Daftar Prakeja
1. Akses website www.prakerja.go.id
2. Registrasi atau buat akun dengan melengkapi data diri
3. Lakukan verifikasi KTP, wajah, dan nomor HP
4. Ikuti tes kemampuan dasar
5. Klik "Gabung Gelombang"
Pastikan semua tahapan tersebut dipenuhi agar kesempatan lolos Kartu Prakerja Gelombang 72 dan klaim insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah semakin besar.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.