SERANG, POSKOTA.CO.ID - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten hingga 26 Agustus 2024 sudah mencapai Rp5.284.932.586.715 atau 63,79 persen dari target Rp8.284.849.811.619.
Jumlah PAD tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Perukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok.
Realisasi lima mata pajak daerah Banten itu rata-rata sudah di atas 50 persen, mulai PKB Rp2.115.852.563.136 atau 62,31 persen dari target Rp3.395.800.842.200.
Kemudian, BBNKB Rp1.713.819.016.900 atau 64,71 persen dari target Rp2.648.645.643.800. Selanjutnya, PAP Rp27.996.522.400 atau 66,62 persen dari target Rp42.029.446.000.
Lalu, PBBKB Rp859.081.588.068 atau 72,01 persen dari target Rp1.193.043.068.000. Terakhir, Pajak Rokok Rp568.181.896.211 atau 56,52 persen dari target Rp1.005.330.811.619.
“Bismillah kita optimis bisa melampaui target,” ujar Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan, Senin, 26 Agustus 2024.
Menurut Deni, pajak merupakan kunci suksesnya program dan kegiatan pembangunan di Banten. Oleh sebab itu, ia mengajak peran serta seluruh warga membayar pajak untuk mendukung pembangunan di ranah jawara.
Deni melanjutkan, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan kontribusi untuk mendukung kemajuan dan kemandirian daerah.
“Mari kita sama sama sadar membayar pajak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, orang bijak taat membayar pajak,” katanya.
Untuk meningkatkan pajak, kata Deni, Bapenda telah melakukan berbagai kegiatan termasuk kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Banten dalam hal ini Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati.
Deni berujar, Bapenda telah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati Banten untuk membantu melakukan penagihan kepada para penunggak PKB. Hasilnya, realisasi penagihan sudah mencapai diatas 50 persen.
Lebih lanjut, Deni menjelaskan, program SKK dengan Kejati Banten telah berjalan efektif lantaran terdapat sejumlah perusahaan yang biasa sulit ditagih Bapenda, kini menjadi lebih mudah saat didatangi Kejaksaan.
“Masukan kegiatan penagihan tunggakan pajak bersama Kejati Banten dalam hal ini jajaran Asdatun,” terangnya.
Sementara, Sekretaris Bapenda Banten, Rita Prameswari Rivai mengatakan telah menggulirkan beberapa program untuk menggenjot pendapatan seperti optimalisasi pelayanan PKB melalui 12 Kantor Bersama Samsat, 34 unit mobil samling, 54 Gerai Samsat, Sinergisitas Pelayanan dengan kabupaten/kota melalui Samsat Desa.
Rita menyebut, upaya juga dilakukan lewat peningkatan pelayanan kepada Masyarakat melalui Samsat Keliling (Samling), Samsat Kalong (Samlong), Samsat Sonten (Samson), Samsat Motor (Samtor), drive thru, dan Samsat goes to factory.
Selain itu, turut dilakukan penagihan melalui pemberitahuan surat PKB melalui Jasa Pengiriman dan Intensifikasi Pajak Daerah melalui kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Banten.
Bapenda Pusat dan UPTD PPD turut melaksanakan upaya pendataan melalui KMBDU dan penagihan melalui door to door, hingga program-program lainnya.
“Kita optimis program-program yang kita lakukan berjalan baik, sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan. Alhamdulilah jika pendapatan lebih dari target,” ungkapnya. (ADV)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.