Selamat bagi kamu pemilik NIK KTP yang lolos dalam DTKS Kemensos karena berhak terima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH. (Dok. Pixabay/Iqbalstock)

EKONOMI

SELAMAT, NIK KTP Elektronik yang Kamu Miliki Jadi Penerima Saldo Bansos Rp2.400.000 dari Bansos PKH, Ini Syaratnya!

Senin 26 Agu 2024, 22:49 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kamu bisa ambil saldo dana bansos dengan total Rp2.400.000 hanya bermodalkan NIK KTP dan KK saja. Yup, bantuan tersebut berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. 

Saldo bansos tersebut akan diterima bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang datanya sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Penerima dana bansos disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM adalah istilah untuk keluarga kurang mampu yang datanya sudah masuk dalam DTKS Kemensos. 

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang disalurkan pemerintah kepada KPM. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Tujuan program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia, utamanya agar mampu mengakses pendidikan, kesehatan juga bisa lebih mandiri secara ekonomi. 

Syarat Terima Bansos PKH

Besaran Bantuan PKH 

Setiap KPM akan menerima bantuan tunai dengan nominal berbeda-beda dan disesuaikan dengan kategori penerima yang sudah dirumuskan Kemensos. 

Berikut ini kategori penerima saldo bansos PKH beserta besaran uang tunai yang diterima!

Mari kita jelaskan sedikit terkait dana bansos Rp2.400.000 yang akan diterima KPM adalah untuk kategori difabel atau lansia. 

Perlu dipahami juga, saldo Rp2.400.000 tersebut diterima KPM per tahun. Sementara penyaluran bansos PKH sendiri dilakukan per dua atau tiga bulan sekali. 

Bagi KPM lansia yang sudah memiliki KKS akan menerima pencairan per dua bulan sekali dengan besaran Rp400.000. 

Sementara bagi kategori lansia yang belum memiliki KKS dan melakukan pencairan via kantor Pos akan dilakukan per tiga bulan sekali dengan besaran Rp600.000. 

Cara Daftar Bansos PKH

Bagi Anda yang merasa layak menjadi penerima bansos PKH tapi belum masuk dalam DTKS, bisa melakukan pendaftaran baik secara online ataupun offline. 

Jalur offline

Via online

Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHdana bansossaldo bansosNIK KTP

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor