Rekening Himbara yang dimiliki NIK KTP masuk dalam DTKS Kemensos berhak atas saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024. (pixabay/udik_art)

EKONOMI

Rekening BRI Anda Terima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000, Cek Jadwal Pencairan Bantuan Pemerintah di Sini

Minggu 25 Agu 2024, 21:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian sosial (Kemensos) RI. Modalnya cuma NIK KTP dan KK saja untuk menjadi penerima bantuan. 

Penerima saldo bansos disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). KPM merupakan masyarakat miskin atau rentan miskin yang datanya sudah terverifikasi dan masuk ke dalam DTKS Kemensos. 

Bansos PKH adalah bantuan tunai yang disalurkan pemerintah  kepada KPM. Tujuan bantuan ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berkategori miskin atau rentan miskin. 

Penyaluran bansos PKH dibagi menjadi dua bagian, pertama melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Pencairan melalui KKS dilakukan per dua bulan sekali. KPM pemilik KKS akan mendapatkan bantuan lebih sering tapi nominal setiap pencairan lebih kecil. 

Kedua, pencairan melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran ini akan diterima KPM yang belum memiliki KKS atau terkendala KYC saat melakukan burekol atau pembukaan rekening kolektif.

KPM hanya perlu mendatangi kantor Pos terdekat dan menunjukkan NIK KTP juga KK ke petugas Pos. 

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi data, dan jika dinyatakan valid, Anda bisa langsung bawa pulang uang tunai bantuan PKH tersebut. 

Syarat Terima PKH

Ada beberapa syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi calon penerima bantuan PKH, meliputi:

Kategori Penerima PKH

Pemerintah menetapkan tujuh kategori penerima bansos PKH dengan nominal saldo bansos yang diterima berbeda-beda. Yuk simak pointer di bawah ini!

Melihat uraian di atas, penerima dana bansos PKH Rp2.400.000 adalah untuk kategori lansia ataupun penyandang disabilitas berat. 

Namun, uang yang diterima tidak langsung Rp2.400.000 melainkan dikirim bertahap. Bagi kedua kategori ini yang sudah memiliki KKS, akan mendapat Rp400.000 per sekali pencairan. 

Sementara bagi KPM kategori lansia ataupun penyandang disabilitas berat yang melakukan pencairan via kantor Pos akan menerima Rp600.000 per tahap. 

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Jadwal pencairan PKH disesuaikan dengan jenis KPM apakah melakukan pencairan dana bansos menggunakan KKS atau lewat kantor Pos. 

Via KSS

Tahap pencairan dilakukan per dua bulan sekali atau enam tahap per tahunnya, berikut jadwal lengkapnya!

Via PT Pos Indonesia

Sementara untuk jadwal penyaluran saldo bansos PKH via kantor Pos dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap per tahun. Berikut jadwal lengkapnya!

Disclaimer: Tahapan verifikasi, penetapan KPM, hingga jadwal pencairan bansos PKH sepenuhnya merupakan wewenang Kemensos RI, dan informasi yang disajikan Poskota merupakan gambaran umum saja terkait bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.

Tags:
saldo dana bansosBansos PKHsaldo bansosdana bansosNIK KTPjadwal pencairan bansos

Aminudin AS

Reporter

Aminudin AS

Editor