Dapatkan batuan modal hingga Rp25 juta dari program KUR Bank BTN, kembangkan usaha Anda. (Pixabay/Raten-Kauf)

EKONOMI

Dapatkan Rp500.000.000 untuk Kembangkan Usaha Anda dengan KUR Bank BTN

Senin 19 Agu 2024, 05:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BTN adalah program pembiayaan yang ditujukan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Program ini bertujuan untuk memberikan akses permodalan dengan bunga yang terjangkau.

Bank BTN menawarkan KUR dengan berbagai keunggulan. Salah satunya adalah suku bunga rendah yang meringankan beban para pelaku usaha.

KUR Bank BTN dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan usaha. Mulai dari modal kerja hingga investasi untuk pengembangan usaha.

Untuk mendapatkan KUR Bank BTN, pelaku usaha harus memenuhi syarat dan ketentuan tertentu. Syarat dan ketentuannya adalah sebagai berikut:

Proses pengajuan KUR di Bank BTN cukup mudah dan cepat. Calon peminjam dapat mengajukan langsung ke cabang Bank BTN terdekat.

Bank BTN menyediakan plafon pinjaman KUR yang beragam. Plafonnya mulai dari Rp25 juta untuk KUR Mikro dan Rp500 juta untuk KUR Kecil.

Pencairan dana KUR Bank BTN biasanya dilakukan dalam waktu singkat. Hal ini memudahkan pelaku usaha untuk segera memanfaatkan dana tersebut.

Selain itu, Bank BTN juga memberikan pendampingan kepada penerima KUR. Pendampingan ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam mengelola keuangan.

Persyaratan dokumen untuk pengajuan KUR Bank BTN juga sebagai berikut:

Jangka Waktu Kredit Modal Kerja (KMK) Mikro maksimal 3 tahun (dapat diperpanjang maksimal 4 tahun dan KMK Kecil maksimal 4 tahun (dapat diperpanjang maksimal 5 tahun)

Bank BTN juga menawarkan KUR dengan jaminan yang fleksibel. Jaminan dapat berupa aset usaha atau tanah yang dimiliki oleh pelaku usaha.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kurKredit Usaha Rakyatbtnkur bank btnbank btnniknomor induk kependudukan

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor