Ingin Saldo Dana Bansos BPNT Cair Rp200.000 Per Bulan? Jangan Lakukan 3 Hal Ini Agar Bantuan Tidak Hangus

Jumat 16 Agu 2024, 19:38 WIB
Ini penyebab keluarga tak bisa klaim saldo dana Rp400.000 dari bansos PKH yang harus segera diantisipasi. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Ini penyebab keluarga tak bisa klaim saldo dana Rp400.000 dari bansos PKH yang harus segera diantisipasi. (Foto: Canva/ Edited By Fia Afifah)

Selama pencairan, terdapat beberapa kasus bahwa KPM menggunakan KKS bukan pada peruntukannya yakni sebagai tempat pencairan saldo dana bansos BPNT.

Hal ini telah terjadi terhadap KPM di daerah Jawa Barat, yang menerima transfer dari anaknya yang merantau di luar kota sebesar Rp600.000.

Kemudian uang tersebut tidak dapat diambil, dan telah terkunci oleh Kementerian Sosial yang mengakibatkan hilangnya uang tersebut beserta bantuan sosialnya. 

Oleh karena itu, rekening bank KKS dari KPM tersebut menyebabkan bansos BPNT terhenti. Tentunya ini akan menjadi kerugian bagi para KPM.

Jika KPM ingin melakukan transaksi lainnya seperti menerima transferan dari perbankan, ada hal lain yang bisa dilakukan.

Caranya, kunjungi bank untuk melakukan pembukaan rekening baru agar tidak menggunakan KKS bansos BPNT.

3. Memiliki Tunggakan di Bank 

Bagi KPM yang memiliki hutang di bank, jangan lupa untuk dilakukan pembayaran. karena jika tidak dibayar, hal ini akan menyebabkan data KPM di-blacklist BI checking.

Dengan memasukkan data debitur yang memiliki tunggakan ke dalam blacklist BI Checking, diharapkan dapat mencegah penyaluran bantuan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Memiliki hutang yang besar dan tidak dibayar menjadi indikasi bahwa kondisi keuangan KPM mungkin tidak lagi memenuhi kriteria, sehingga memungkinkan penyaluran saldo dana bansos terhenti.

Dan bagi KPM bansos BPNT yang terkena kasus BI Cheking, maka tidak dapat melakukan pengusulan kembali ketika bantuan sosialnya tidak cair. 

Itulah 3 hal yang menjadi peraturan tidak tertulis yang harus dipatuhi oleh KPM bansos BPNT agar saldo bantuan sosial Rp200.000 tetap cair. 

Berita Terkait

News Update