JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – KPM bansos PKH dan BPNT harus menjauhi larangan ini agar saldo dana bantuan tetap cair dalam setiap tahap tanpa kendala ke rekening bank Himbara.
Hingga kini, banyak yang berasa terbantu berkat adanya bantuan sosial (bansos) karena dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar.
Bansos pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) ini membantu memenuhi pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Setiap tahapan pencairan, sejumlah Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP) akan digunakan sebagai syarat pencairan bansos BPNT.
Hindari 3 Hal Ini untuk Pastikan Bansos BPNT Tetap Cair
Agar pencairan bansos tetap lancar, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak dilakukan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), seperti:
1. Tidak Terlibat Kejahatan
Setiap program bansos memiliki aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat, termasuk untuk bansos BPNT.
Salah satu syarat umum adalah KPM harus merupakan warga negara yang baik, dan tidak terlibat dalam tindakan kriminal dan telah menerima putusan inkra.
Bagi KPM yang terjerat kasus pidana atau menjadi tersangka pada kasus pidana, maka bansos akan terhenti dan tidak bisa diajukan kembali.
2. Menerima Transferan atau Menyimpan Uang di Rekening Bank KKS
Selama pencairan, terdapat beberapa kasus bahwa KPM menggunakan KKS bukan pada peruntukannya yakni sebagai tempat pencairan saldo dana bansos BPNT.
Hal ini telah terjadi terhadap KPM di daerah Jawa Barat, yang menerima transfer dari anaknya yang merantau di luar kota sebesar Rp600.000.
Kemudian uang tersebut tidak dapat diambil, dan telah terkunci oleh Kementerian Sosial yang mengakibatkan hilangnya uang tersebut beserta bantuan sosialnya.
Oleh karena itu, rekening bank KKS dari KPM tersebut menyebabkan bansos BPNT terhenti. Tentunya ini akan menjadi kerugian bagi para KPM.
Jika KPM ingin melakukan transaksi lainnya seperti menerima transferan dari perbankan, ada hal lain yang bisa dilakukan.
Caranya, kunjungi bank untuk melakukan pembukaan rekening baru agar tidak menggunakan KKS bansos BPNT.
3. Memiliki Tunggakan di Bank
Bagi KPM yang memiliki hutang di bank, jangan lupa untuk dilakukan pembayaran. karena jika tidak dibayar, hal ini akan menyebabkan data KPM di-blacklist BI checking.
Dengan memasukkan data debitur yang memiliki tunggakan ke dalam blacklist BI Checking, diharapkan dapat mencegah penyaluran bantuan kepada pihak-pihak yang tidak berhak.
Memiliki hutang yang besar dan tidak dibayar menjadi indikasi bahwa kondisi keuangan KPM mungkin tidak lagi memenuhi kriteria, sehingga memungkinkan penyaluran saldo dana bansos terhenti.
Dan bagi KPM bansos BPNT yang terkena kasus BI Cheking, maka tidak dapat melakukan pengusulan kembali ketika bantuan sosialnya tidak cair.
Itulah 3 hal yang menjadi peraturan tidak tertulis yang harus dipatuhi oleh KPM bansos BPNT agar saldo bantuan sosial Rp200.000 tetap cair.
Dapatkan berita bansos dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.