JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait penerima dana bansos Rp600.00 Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 alokasi Juli-September 2024 melalui KKS di Bank BSI, BNI, BRI dan Mandiri.
Diketahui, saat ini KPM di beberapa wilayah telah menerima surat undangan dari Dinas Sosial setempat terkait peralihan Kantor Pos ke KKS atau Kartu Merah Putih.
KPM yang berada di wilayah Aceh dikabarkan telah melakukan proses pembuatan rekening secara koleksif melalui bank BSI.
Disusul hari ini oleh KPM di wilayah kabupaten Sleman yang sedang melakukan peralihan dari Kantor Pos ke rekening KKS untuk mencairkan dana bansos BPNT.
Namun, meski sudah memiliki KKS terpantau di aplikasi SIKS-NG status pencairan BPNT alokasi Juli-September 2024 masih tertera 'Proses Burekol' atau proses pembukaan rekening kolektif.
Proses pembukaan rekening KKS tentunya dilakukan secara bertahap di wilayah masing-masing dengan bank penyalur yang akan berbeda-beda.
Diimbau untuk KPM menunggu informasi resmi dari pendamping sosial masing masing terkait pembagian buku rekening KKS di wilayahnya.
Selagi menunggu informasi terkait proses Burekol, ada baiknya KPM memeriksa status penerimanya melalui laman resmi Kemensos.
Pasalnya, pemerintah selalu melakukan evaluasi atau pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan daftar penerima yang layak menjadi KPM.
Hal ini dilakukan agar bansos diterima oleh masyarakat yang lebih layak. Sehingga diupayakan bansos tidak akan salah sasaran.
Cara Cek Penerima BPNT 2024
Adapun cara mudah hanya lewat hp Anda bisa cek penerima bansos BPNT Juli- September 2024 melalui laman resmi Kemensos, sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa
- sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status dan lainnnya.
Dana bantuan yang akan diterima KPM yakni sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 yang dilakukan tiga bulan sekali atau per tahap.
Pasalnya, hingga saat ini status SP2D di SIKS-NG masih belum tertera. Jika sudah menunjukkan status SI artinya pencairan akan segera dilakukan.
Saat ini, KPM masih harus melakukan proses pembukaan rekening KKS secara bertahap di wilayah masing-masing.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI