5 bantuan sosial dari pemerintah kembali dicairkan. (Pinterst)

EKONOMI

Selamat Ya, Pemerintah Kembali Cairkan 5 Bantuan Sosial ini Hingga 31 Agustus 2024, Siapkan NIK KTP dan KK Anda!

Senin 12 Agu 2024, 07:53 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia kembali mencairkan 5 bantuan sosial (bansos) yang sangat dinantikan oleh masyarakat hingga akhir Agustus 2024, segera siapkan siapkan NIK KTP dan KK anda.

Bantuan ini dijadwalkan cair hingga tanggal 31 Agustus 2024, dengan berbagai jenis bantuan baik tunai maupun non-tunai yang akan disalurkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Kelima bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Dengan anggaran yang sudah ditetapkan sejak tahun lalu, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan seluruh bantuan ini secara tepat sasaran dan tepat waktu, hingga akhir tahun 2024.

Berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai lima bantuan sosial yang kembali dicairkan oleh pemerintah.

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan reguler yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Program ini ditujukan kepada siswa-siswi dari jenjang pendidikan SD sederajat hingga SMA/SMK sederajat yang masuk dalam nominasi penerima PIP.

Lebih dari 17 juta siswa di seluruh Indonesia menjadi sasaran pemerintah untuk program ini. 

Rincian Nominal Bantuan:

Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening simpel pada bulan Juni 2024, bantuan PIP mulai dicairkan pada bulan Agustus 2024.

Para orang tua atau wali siswa dapat mengecek saldo rekening di ATM atau melalui situs resmi PIP untuk memastikan pencairan telah dilakukan.

2. Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Bantuan pangan berupa beras 10 kg merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan dan mendukung ketahanan pangan bagi keluarga kurang mampu.

Bantuan ini akan disalurkan untuk 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Miskin Ekstrem.

Setiap keluarga akan menerima 10 kg beras, bantuan ini disalurkan setiap dua bulan sekali, yaitu pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.

Penyaluran dilakukan melalui kantor Pos Indonesia, PT Yasa, dan transporter lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah.

Bantuan ini sudah mulai disalurkan di beberapa desa sejak awal Agustus.

3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa adalah bantuan tunai yang diberikan kepada keluarga miskin yang bersumber dari dana desa.

Bantuan ini bertujuan untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di berbagai daerah.

Nominal Bantuan:

Pencairan dilakukan secara tunai, KPM biasanya diundang untuk datang ke kantor desa, atau aparat desa yang akan mendatangi langsung rumah KPM.

Penyaluran ini bervariasi di setiap desa, dengan beberapa desa sudah menyalurkan untuk bulan Juli-Agustus, sementara yang lain mencairkan untuk Juli-September.

4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk non-tunai untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin.

Alokasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan (Juli, Agustus, September 2024).

Terjadi peralihan penyaluran dari PT Pos Indonesia ke bank Himbara atau melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Di beberapa daerah, seperti Aceh, pembukaan rekening kolektif sudah dimulai, dan KPM akan menerima kartu ATM untuk pencairan bantuan.

5. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3

PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk keluarga miskin dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup.

Seperti BPNT, penyaluran PKH juga beralih dari PT Pos Indonesia ke Kartu KKS atau melalui ATM.

Penyaluran bantuan ini sudah dimulai pada bulan Agustus 2024, namun jika waktunya tidak mencukupi, penyaluran akan dilanjutkan pada bulan September.

Kelima bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Dengan anggaran yang sudah ditetapkan sejak tahun lalu, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan seluruh bantuan ini secara tepat sasaran dan tepat waktu, hingga akhir tahun 2024.

Bagi keluarga penerima manfaat, sangat penting untuk memantau informasi terkait pencairan bantuan.

Segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan, seperti aktivasi rekening, pengecekan saldo, atau mengambil bantuan tunai di desa masing-masing.

Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.

Tags:
Bantuan sosialbansosnomor induk kependudukanpkhBPNTBLT Dana Desabansos beras 10 kgPIP

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor