Berikut cara klaim saldo DANA gratis dengan 3 cara mudah.(Poskota/Iko Sara Hosa)

TEKNO

SALDO DANA Rp700.000 Insentif Prakerja Bisa Kamu Cairkan Pakai Nomor HP, Cek Informasinya di Sini!

Senin 12 Agu 2024, 13:41 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp700.000 insentif Prakerja bisa kamu cairkan pakai Nomor HP, langsung saja cek informasi lengkapnya berikut ini. 

Masyarakat sebentar lagi bisa cairkan saldo dana gratis dari pemerintah sebesar Rp700.000. 

Saldo DANA tersebut merupakan insentif dari bantuan Prakerja dimana kembali diperpanjang penyalurannya di bulan Agustus 2024 ini. 

Para peserta yang lolos Prakerja alokasi Agustus 2024 nantinya bisa cairkan saldo dana gratis ini lewat rekening dompet elektronik menggunakan nomor HP. 

Caranya sangat mudah, yakni menghubungkan akun dompet elektronik menggunakan nomor HP terdaftar ke akun Prakerja. 

Saldo DANA Rp700.000 dari insentif akan segera dikirimkan ke masing-masing rekening dompet elektronik jika program Prakerja sudah selesai. 

Namun sebelum itu, kamu harus menjadi peserta terlebih dulu dan mengikuti pelatihan online Prakerja. 

Saldo DANA gratis sebesar Rp600.000 bisa kamu dapatkan sebagai insentif pasca pelatihan, ditambah dengan insentif pengisian survei sebesar Rp100.000. 

Jika ingin menghubungkan akun dompet elektronik menggunakan nomor HP Anda ke akun Prakerja, simak penjelasannya yang telah disiapkan di bawah ini. 

Cara Hubungkan Nomor HP ke Akun Prakerja

Ketika mendaftar Prakerja, peserta wajib memiliki nomor HP aktif yang akan didaftarakan. Namun nomor HP dompet elektronik ini berbeda dimana digunakan sebagai rekening pencairan insentif. 

Saldo DANA gratis Rp700.000 insentif akan dicairkan langsung masuk ke rekening nomor HP yang sudah kamu hubungkan dengan Prakerja, begini caranya: 

Begitulah cara untuk menghubungkan nomor HP kamu ke akun Prakerja untuk pencairan saldo DANA gratis dari insentif sebesar Rp700.000. Semoga informasi ini membantu dan selamat mencoba. 

Tags:
Saldo danaprakerjaInsentifkartu prakerjanomor hpSaldo DANA Gratis

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor