JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru dari bansos BPNT tahap 3 alokasi Juli-September 2024 lewat Kantor Pos apakah akan dialihkan ke KKS? Simak selengkapnya di sini.
Kabar bahagia untuk para KPM terkait pencairan dana bansos Rp600.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode salur Juli-September 2024 lewat Kantor Pos.
Sementara, besaran dana periode salur Juli-Agustus 2024 lewat KKS yakni Rp400.000 per tahap atau Rp200.000 per bulannya.
Pencairan BPNT kini tengah disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bank Himbara yakni Bank BSI, BRI, BNI dan Mandiri.
Namun, masyarakat yang menantikan pencairan lewat PT Pos Indonesia masih menunggu kabar resmi terkait pencairan.
Seperti yang diketahui bahwa pencairan diawali oleh Bank BSI khusus wilayah Aceh pada 31 Juli 2024 dan terbaru oleh Bank Mandiri pada 6 Agustus 2024 lalu.
Kabar terbatu dikabarkan, penantian KPM yang sebelumnya mencairkan dana bansos lewat Kantor Pos dipastikan pencairan akan dialihkan ke KKS di bank penyalur.
Pasalnya, pada aplikasi SIKS-NG keterangan status rekening yang seharusnya 'Kantor Pos' saat ini jadi Proses Burkol atau Buka Rekening Kolektif.
KPM di wilayah Aceh mengabarkan bahwa telah melakukan proses buka rekening secara kolektif yang sebelumnya mencairkan bansos lewat Kantor Pos.
Sehingga nantinya KPM yang sebelumnya mencairkan melalui PT Pos Indonesia akan mendapatkan buku rekening dan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Disarankan bagi KPM diluar wilayah Aceh untuk menunggu informasi resmi dari
pendamping sosial masing-masing terkait peralihan Kantor Pos ke KKS.
Cara Cek BPNT 2024
Jika Anda penasaran terkait status pencairan KPM, dapat di cek melalui aplikasi SIKS-NG untuk mengetahui informasi terkait status penerima dan status BPNT.
- Kunjungi laman resmi siks.kemensos.go.id.
- Log in dengan email dan password yang telah diberikan oleh Dinas Sosial setempat.
- Pilih menu 'Cek Bansos'.
- Isi data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) aktif. Kemudian klik 'Cari Data'.
- Laman akan otomatis menampilkan informasi terkait status pencairan.
Jika laman menampilkan status 'Tidak Layak' artinya Anda sudah tidak menjadi KPM dan tidak dapat mencairkan dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI