Langsung beli pelatihannya setelah Anda dinyatakan lolos dengan rekening atau e-wallet seperti DANA..(prakerja.go.id/edited Dadan)

EKONOMI

Sudah Lolos Prakerja? Pakai Saldo DANA Anda Untuk Beli Pelatihannya Sekarang Juga!

Kamis 08 Agu 2024, 02:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gelombang 71 Prakerja sudah resmi ditutup pada 5 Agustus 2024, kemarin. 

Jika Anda lolos seleksi di gelombang 71 ini, Anda akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email yang Anda daftarkan pada Program Kartu Prakerja.

Pada tanggal pengumuman gelombang, login ke akun kamu untuk melihat hasil pengumuman, jika lolos seleksi akan muncul 3 video tentang Kartu Prakerja. Pastikan Anda menonton video tesebut untuk dapat melihat nomor Kartu Prakerja Anda.

Anda wajib menonton keseluruhan video sampai selesai dan Anda tidak dapat menutup video jika belum selesai menonton atau mempercepat laju video. 

Apabila Anda mengalami kendala saat menonton, Anda dapat menghubungi situs Prakerja dan klik fitur Formulir Pengaduan.

Lalu setelah selesai menonton videonya, lakukan penyambungan rekening bank/e-money/e-wallet milik Anda sendiri dan menggunakan NIK Anda yang terdaftar di Kartu Prakerja.

Jika sudah berhasil menyambungkan rekeningnya, Anda dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan menggunakannya untuk membeli pelatihan pada Platform Digital yang sudah disediakan oleh Prakerja.

Dan otomatis saldo akan masuk ke dalam akun Anda.

Lakukanlah pembelian pelatihan dalam batas waktu 15 hari.

Jika Anda tidak membeli pelatihan itu, maka akun Prakerja akan non-aktif dan kepesertaan Anda akan dicabut. Anda tidak bisa mengikuti kembali program Prakerja.

Saldo pelatihan pun akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.

Anda dapat membeli pelatihan tersebut dengan bank atau akun e-wallet Anda seperti DANA.

Cek di akun DANA Anda setelah disambungkan, pakai saldo DANA-nya untuk beli pelatihannya.

Namun, jika Anda tidak lolos akan ada notifikasi "Kamu Belum Berhasil" pada dashboard akun Anda.

Untuk informasi lebih lanjut, buka situs website resmi dan media sosial Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
prakerjavideoketentuan

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor