JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp2.400.000 kembali disalurkan pemerintah kepada para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Agustus 2024 ini, pemerintah menyalurkan BPNT yang merupakan alokasi 2 bulan, Juli-Agustus, dan alokasi 3 bulan, Juli-Agustus-September.
Dalam satu tahun, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT mendapat total dana sebesar Rp2.400.000, yang apabila dibagikan dalam satu bulan maka KPM menerima dana bantuan sosial Rp200.000.
Pemerintah menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat yang kurang mampu atau membutuhkan secara ekonomi.
BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergolong dalam 25 persen kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah.
Oleh karena itu, kelompok masyarakat ini mesti mendapat bantuan karena rentan terhadap risiko sosial.
Diatur dalam Permensos RI No 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bansos adalah bantuan berupa uang, barang, atau jasa.
Bantuan ini diberikan atau disalurkan kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial.
Selain BPNT, setidaknya terdapat dua bansos lain yang cair pada Agustus 2024 ini. Simak uraiannya mengenai bansos Agustus 2024, pencairan bansos, hingga cek penerima bansos.
Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)
Diluncurkan sejak 2007, Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan.
PKH adalah salah satu program bantuan sosial yang paling signifikan di Indonesia, dengan dampak luas bagi masyarakat.
Jika disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dalam hal ini Kantor Pos, penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Dalam empat tahap periode salur tersebut, penerima PKH menerima dana bantuan berbeda-beda bergantung komponennya, yakni:
- Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil/melahirkan: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Sementara dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti BSI (khusus Provinsi Aceh), BRI, BNI, Mandiri dan BTN, diberikan dua bulan sekali dalam setahun. Di bawah adalah periode pencairan bansos setiap dua bulan sekali:
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Pada enam tahapan penyaluran bansos melalui rekening KKS, setiap komponen berikut menerima dana sebesar:
- Balita (0-6 tahun) dan ibu hamil/melahirkan: Rp500.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
Bantuan Beras 10 Kg
Pada Agustus 2024, Perum Bulog melalui Kantor Pos dan pihak transporter lain akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM).
Program ini bertujuan untuk memastikan kecukupan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak termasuk dalam penerima PKH, BPNT, BST, atau BLT.
Penyaluran bantuan beras 10 kg didasarkan pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dengan target 22 juta KPM yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga 3.
Awalnya, bantuan beras ini direncanakan hanya sampai Juni 2024, tetapi keberlanjutannya akan dipertimbangkan berdasarkan anggaran negara.
Cara Cek Penerima Bansos

(Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial (bansos), Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Buka laman resmi cek bansos Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Isi kode captcha yang tertera.
5. Tekan tombol 'Cari Data'.
Setelah itu, jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menunjukkan status penerimaan, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Namun, jika Anda tidak terdaftar, akan muncul pesan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Verifikasi dan Konfirmasi Status Penerima
Jika nama Anda terdaftar, pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan data Anda. Untuk memastikan bahwa Anda berhak menerima bansos, cek apakah Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika sudah, Anda dapat mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditentukan. Itulah informasi mengenai BPNT dan 2 bansos lain yang cair Agustus 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.