JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Akhirnya! nama Anda telah ditentukan buat klaim saldo dana gratis Rp600.000 dari bantuan sosial program BPNT untuk penyaluran Juli hingga September 2024 tahap ke-4 via kantor pos. Cek informasi selengkapnya!
Kabar terbaru mengenai status pencairan bantuan Program Keluaga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Juli hingga September 2024.
Penyaluran dana bantuan sosial diberikan sebesar Rp200.000 untuk satu penerima setiap bulannya, pada kali ini, penyaluran akan dibarengi tiga bulan sekaligus hingga September 2024 nanti dengan total yang diterima sebesar Rp600.000.
Dana bansos akan dikirim melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terdaftar pada bank Himbara, seperti Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.
Untuk jadwal pencairan dana bansos ke rekening KKS BNI serta BRI akan dilakukan pada bulan Agustus 2024 ini, untuk Anda diharapkan selalu rutin mengecek status penerima serta saldo rekening KKS.
Pengecekan status penerima bantuan harus sesuai dengan data di KTP terbaru yang valid, untuk KPM yang memiliki KKS Merah Putih akan menerima pencairan setiap dua bulan sekali.
Sedangkan bagi KPM yang penyalurannya didapatkan melalui PT Pos maka akan mendapatkan dana bantuan setiap tiga bulan sekali.
Bagi KPM yang saat ini masih mengambil dana melalui kantor pos dan namanya telah ditentukan sebagai penerima manfaat, maka pencairan yang bakal diterima sebesar Rp600.000 untuk bulan Juli hingga September nanti.
Masyarakat yang masuk dalam golongan kurang atau tidak mampu dipersilahkan untuk segera mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan dari pemerintah, namun harus tercatat terlebih dahulu di desil terbawah dalam data kemiskinan.
Calon KPM wajib terdata di dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Verifikasi data penting untuk dilakukan, seperti memasukkan NIK KTP, alamat, nomor KK serta data pendukung lainnya untuk nantinya dicocokan dengan data di Disdukcapil dan Dinas Kependudukan.
Program penyaluran saldo dana bantuan sosial untuk mengatasi kemiskinan dan kelayakan pangan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan kebutuhan pangan yang sesuai dan terpenuhi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.