JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp3.000.000 berhasil anda miliki dari bantuan pemerintah Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 via Kantor Pos, cek cara daftar lewat HP.
Saat ini pemerintah tengah melakukan penyaluran terkait bansos PKH 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita.
Penerima wajib terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar resmi menjadi KPM.
Dana bantuan sebesar Rp3.000.000 diberikan oleh pemerintah dalam kurun waktu satu tahun terbagi menjadi empat tahapan.
Setiap tahapnya, KPM kategori ibu hamil dan balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 melalui Kantor Pos.
Kantor Pos akan memberikan undangan kepada KPM untuk mengambil pencairan dana agar bisa digunakan untuk membeli kebutuhan.
Dengan adanya bantuan ini pemerintah berharap agar masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya.
Mengingat, harga susu dan bahan baku balita yang terus naik dan menjadi kesulitan sendiri bagi keluarga yang kurang mampu.
KPM juga dapat melakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos RI untuk mengetahui proses lengkapnya.
Berikut Cara Cek Status Bansos PKH 2024
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih lokasi tempat tinggal, mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik huruf kode yang tertera sebagai langkah verifikasi.
- Klik ‘CARI DATA’.
Bagi anda yang ingin mendapatkan bantuan PKH, silahkan daftarkan diri anda menggunakan cara di bawah ini.
Berikut Cara Daftar PKH 2024 Lewat HP
1. Download dan Instal Aplikasi
- Buka Google Play Store di HP Android Anda.
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI.
- Download dan instal aplikasi tersebut.
2. Buat Akun Baru
- Buka aplikasi “Cek Bansos” yang sudah terinstal.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” di halaman login.
- Isi data sesuai KTP: nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, alamat sesuai KTP, RT/RW, nomor ponsel, alamat email, username, dan password.
- Lampirkan foto diri dengan KTP serta foto KTP.
- Klik “Buat Akun Baru” setelah semua data terisi dengan benar.
3. Verifikasi Akun
- Cek email Anda untuk kode verifikasi.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email.
- Jika email aktivasi tidak ada di kotak masuk, cek di folder spam.
4. Login ke Aplikasi
- Masukkan username dan password yang sudah dibuat.
- Login ke aplikasi.
5. Isi Profil
- Isi data profil yang menampilkan status kepesertaan Bansos (PKH atau BPNT).
- Lengkapi data anggota keluarga yang terdaftar di DTKS.
- Jika ada anggota keluarga yang bukan keluarga Anda, gunakan opsi “Bukan Keluarga” untuk menghapusnya.
6. Cek Data Penerima Manfaat
- Gunakan menu “Cek Bansos” untuk mencari data penerima manfaat di DTKS.
- Masukkan identitas diri: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP.
- Cek hasil pencarian apakah data Anda sudah terdaftar.
7. Ajukan Usulan Penerima Manfaat
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data pada menu “Tambah Usulan” sesuai dengan data kependudukan.
- Lampirkan foto diri dengan KTP dan foto kondisi rumah.
- Kirim usulan dan tunggu verifikasi dari verifikator.
8. Tanggapan Kelayakan
- Gunakan menu “Tanggapan Kelayakan” untuk memberikan tanggapan apakah seseorang layak atau tidak mendapatkan bantuan sosial.
- Pilih icon jempol ke atas (layak) atau jempol ke bawah (tidak layak).
- Unggah foto pendukung dan beri ceklis pada pernyataan pertanggungjawaban.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp3.000.000 yang diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori ibu hamil dan balita PKH 2024.
Nantikan informasi menarik lainnya melalui Google News dan WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap harinya.