JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk mendukung Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Sebelumnya program KKS dikenal sebagai Kartu Pelindung Sosial (KPS) yang bentuk bantuannya berupa bantuan langsung tunai kepada penerima manfaat.
Namun, program diubah menjadi KKS yang penyaluran bantuannya tidak lagi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).
KKS ini menjadi sarana pemerintah dalam menyalurkan dana bansos kepada kelompok masyarakat yang rentan dan kurang mampu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan dukungan berbagai jenis bantuan pada penerima manfaat, termasuk dukungan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kini, dana bansos yang disalurkan melalui KKS tidak lagi dalam bentuk tunai melainkan disalurkan lewat sistem perbankan.
Dana bansos dari pemerintah disalurkan kepada penerima manfaat melalui bank yang ditunjuk oleh Menteri Sosial sebagai penyalur bansos atau dikenal sebagai HIMBARA.
HIMBARA atau Himpunan Bank Milik Negara merupakan bank milik negara yang mendapatkan amanat sebagai penyalur bansos.
Tidak hanya itu, HIMBARA juga menerbitkan KKS sebagai alat transaksi sesuai dengan mandat dari Menteri Sosial.
Sesuai dengan mandat Menteri Sosial, penyaluran bansos juga harus sesuai aturan yang didasarkan pada Keputusan Menteri Sosial.
Termasuk jika ada masalah terkait dengan pencairan bansos. Misalnya, pemegang KKS yang secara rutin mendapatkan bansos tetapi dalam setahun terakhir tidak bisa melakukan pencarian dana.
Jika Anda salah satu pemegang KKS yang mengalami masalah tersebut, Anda pasti ingin tahu alasan dibaliknya.
Berikut adalah beberapa alasan yang mungkin memengaruhi pencairan dana bansos di rekening KKS Anda, yaitu:
- Anda tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos karena sudah mengundurkan diri atau pun lulus dari program sehingga data Anda tidak lagi berada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Data adminduk Anda berubah, misal karena menunggal, pindah adminduk, ganti Kartu Keluarga (KK), dan lainnya sehingga data di rekening menjadi tidak sinkron.
- Terjadi pergantian penyalur. Misalnya semula dana disalurkan melalui HIMBARA kemudian berubah melalui PT POS atau terjadi pergantian penyalur antara HIMBARA.
Oleh karena itu, perlu juga dipahami bahwa status kepemilikan KKS belum tentu menandakan bahwa Anda merupakan fakir miskin atau penerima bansos aktif.
Kepemilikan KKS bisa juga menjadi tanda bahwa Anda pernah menjadi penerima bansos namun saat ini statusnya bukan lagi penerima bansos aktif.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.