Dengan mengunjungi laman resmi pip.kemdikbud.go.id setiap peserta didik dan orang tua/ wali bisa mengetahui status pencairan dana PIP 2024 yang disalurkan pada Agustus 2024. (Poskota/Syifa Luthfiyah)

EKONOMI

Kunjungi pip.kemdikbud.go.id! Cek Pencairan Dana Bantuan PIP Periode Agustus 2024, Gunakan Nomor Induk Siswa

Kamis 08 Agu 2024, 22:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai upaya perluasan akses pendidikan dan kesempatan belajar, pemerintah menyalurkan dana gratis berupa bantuan sosial hingga Rp1.800.000.

Bantuan tersebut berlaku bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin hingga rentan miskin melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kemdikbud.

Pada Agustus 2024, besaran yang disalurkan, mengacu pada jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen).

Namun, hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mengetahui apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Dalam hal ini, pemerintah telah menentukan siapa saja yang berhak menerima dana bantuan.

Mereka yang berhak menerima adalah peserta didik yang sudah terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud, untuk kriteria:

1. Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atas usulan Dinas Pendidikan

2. Pelajar Pemegang SK Nominasi dari usulan Pemangku Kepentingan

3. Siswa pemegang SK Pemberian atau hasil aktivasi SK Nominasi PIP 2024 

Cara Cek Status Penerima PIP di Agustus 2024

Untuk mengetahui status penerima PIP di bulan Agustus 2024, orang tua siswa/ wali bisa memeriksa langsung secara online ke laman SIPINTAR Enterprise di pip.kemdikbud.go.id.

Lebih jelasnya, berikut langkah-langkah untuk mengetahui status penerima PIP di bulan Agustus 2024.

Apabila siswa penerima sudah dipastikan terdaftar pada sistem pip.kemdikbud.go.id, maka orang tua/ wali bisa mencairkan saldo dana gratis tersebut melalui bank yang sudah ditunjuk.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan manakala hendak mencairkan bantuan PIP, di antaranya:

Rincian dana PIP 2024

Besaran dana bantuan PIP yang akan diterima setiap siswa, bergantung pada jenjang pendidikan masing-masing.

Jumlah nominal tersebut, diberikan 1 (satu) kali untuk 1 (satu) tahun ajaran.

Penting untuk selalu mengecek secara berkala terkait pengumuman jadwal pencairan terbaru yang dikeluarkan oleh Kemdikbud atau sekolah yang bersangkutan.

Sasaran Penerima PIP

Penyaluran bantuan PIP, dirancang untuk menekan angka anak putus sekolah pada masa wajib belajar 12 tahun atau berlaku bagi siswa berusia 7 hingga 18 tahun, dengan pertimbangan khusus

Adapun sasaran utamanya adalah:

Dengan adanya penyaluran uang saku PIP, diharapkan mampu menekan angka anak putus sekolah serta kesenjangan sosial ekonomi di dunia pendidikan di tanah air.

Dapatkan berita dan informasi menarik dan terkini lainnya di google news, serta ikuti kanal poskota melalui saluran whatsapp resmi.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisdana bantuanProgram Indonesia PintarPIP 2024pip.kemdikbud.go.idNomor Induk

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor