JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cara cek penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 cukup pakai NIK E-KTP, caranya gampang bisa ikuti panduan lengkap di bawah ini.
Masyarakat bisa berbahagia dimana pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 telah kembali dimulai pada periode salur bulan Agustus 2024.
Ada 2 bansos yang memiliki nominal mencapai Rp2.400.000 per tahun, yakni bansos PKH dan BPNT.
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan sebesar Rp2.400.000 untuk keluarga penerima manfaat kategori lansia dan penyandang disabilitas.
Pencairan dilakukan dalam 4 tahap dalam setahun dan alokasi pencairan Agustus 2024 ini kemungkinan menerima saldo sebesar Rp600.000.
Sementara untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada skema terbarunya juga membagikan saldo dana bansos Rp2.400.000 per KPM.
Pencairannya dibagikan dalam periode salur beberapa tahap dengan nominal mulai Rp400.000 dan Rp600.000. Nah untuk BPNT kali ini cair tahap 4 alokasi Juli - Agustus 2024 sebesar Rp400.000.
Kedua bansos ini dipastikan cair langsung ke rekening himbara pemilik KKS Merah Putih di bank penyalur resmi, seperti BNI, BSI, BRI, dan Mandiri.
Ada juga penyaluran bansos tunai dari pemerintah melalui kantor pos, namun untuk bansos di PT POS Indonesia masih belum menunjukkan tanda-tanda cair.
Cara Cek Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000
Masyarakat bisa mengecek kembali status penerimaan bansos Rp2.400.000 berikut dengan data keluarga penerima manfaat (KPM) dengan sangat mudah.
Caranya adalah melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id cukup menggunakan data NIK E-KTP saja. Berikut ini cara cek data NIK E-KTP penerima saldo dana bansos:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda.
- Masukkan informasi lengkap mengenai wilayah Anda, mulai dari desa hingga provinsi.
- Kemudian, isikan nama lengkap atau NIK KTP Anda.
- Setelah mengisi kode captcha, klik 'Cari Data'.
- Tunggu sebentar, situs akan langsung mencari data KPM sesuai data yang dimasukkan.
Pastikan status KPM sudah aktif untuk mencairkan saldo dana bansos Rp400.000 program BPNT bulan Agustus 2024 ini. Pencairan bisa dilakukan di bank himbara dengan membawa dokumen E-KTP dan KK.
Syarat Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000
Pemerintah berharap penyaluran saldo dana bansos ini diterima dengan baik dan tepat sasaran kepada masyarakat dari kalangan kurang mampu dan membutuhkan.
Oleh karena itu, mereka yang NIK E-KTP nya terpilih menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan memenuhi persyaratan penerima bansos sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
- Termasuk dalam golongan masyarakat tidak mampu atau kurang mampu.
- Tercatat sebagai masyarakat desil terbawah dalam data kemiskinan.
- Tidak termasuk penerima gaji minimal UMR sebagai pegawai atau karyawan aktif maupun pensiunan, bukan karyawan instansi pemerintah, ASN, TNI, atau Polri.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.