JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Saldo dana gratis Rp750.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 Juli Agustus 2024, akan cair secara bertahap.
Bagi Anda yang terdaftar, segera persiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanuduk (KTP) dan Karlu Keluarga (KK) Anda.
Proses pencairan saldo dana bansos PKH juga dilakukan secara bertahap untuk memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang tepat dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penerima.
Bansos PKH yang mulai dicairkan akan dilokasikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori balita.
Bagi yang telah terdaftar pada DTKS, silahkan lakukan pengecekan status pencairan melalui website Kemensos.
Bansos PKH ini menjadi prioritas pemerintah, untuk meringaknkan beban ekonomi masyarakat menengah kebawah.
Bantuan sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.
Saat ini proses pencairan saldo dana telah dilakukan oleh Kemensos RI menuju Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN dan Mandiri.
Namun, untuk wilayah Aceh, penyaluran dana bantuan sosial dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Diperkirakan, pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli-Agustus 2024 akan dilakukan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2024. Masyarakat diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru dari sumber resmi.
Nominal Bantuan Berdasarkan Kategori
Dana bantuan yang diterima KPM BPNT untuk alokasi 3 bulan adalah sebesar Rp600.000, dengan besaran nominal Rp200.000 per bulan.
selam
Adapun besaran Rp2.400.000 merupakan alokasi selama 1 tahun penuh.
Sementara KPM PKH, nominal bantuan yang diterima oleh KPM bervariasi tergantung pada kategori penerima manfaat.
Berikut adalah rincian dana PKH tahap 3 yang diterima masing-masing kategori:
- Balita (0-6 tahun): Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil: Rp. 750.000 per tahap atau Rp. 3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp. 225.000 per tahap atau Rp. 900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp. 375.000 per tahap atau Rp. 1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp. 500.000 per tahap atau Rp. 2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun): Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp. 600.000 per tahap atau Rp. 2.400.000 per tahun.
Demikian informasi mengenai pencairan bansos PKH tahap dan BPNT alokasi Juli Agustus 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.