JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Benarkah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) bisa menerima saldo dana Rp2.400.000 dari bansos PKH tahap 3?
Pertanyaan itu mungkin banyak terlontar dari masyarakat yang sedang menunggu proses pencairan bansos PKH tahap 3 yang proses penyalurannya mulai digarap Kementerian Sosial (Kemensos) RI sejak Juli hingga September 2024, mendatang.
Namun apakah benar nominal saldo dana yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH tahap 3? Jawabannya adalah keliru.
Setiap KPM akan berbeda-beda menerima bantuan uang tunai dari PKH disesuaikan dengan kategori penerima.
Memang ada dua kategori yang mendapat total saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bansos PKH.
Namun, uang tersebut tidak diberikan dalam satu tahap saja, melainkan total keseluruhan per tahun. Kedua kategori tersebut yakni kategori lansia dan difabel.
Sementara penyaluran PKH 2024 dilakukan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Artinya, bagi kategori difabel atau lansia yang mendapat bansos PKH Rp2.400.000 per tahun, hanya mendapatkan pencairan uang Rp600.000 per tahap.
Kategori Penerima Bansos PKH
Berikut ini tujuh kategori penerima bansos PKH, meliputi:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Penyaluran bansos PKH kini sudah memasuki tahap tiga. Proses pencairan sudah dilakukan sejak Juli dan akan berakhir pada September 2024.
Ada dua cara mencairkan bantuan pemerintah tersebut. Pertama, melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung ke rekening Bank Himbara--BRI, BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.
Proses pencairan lewat rekening KKS ini akan mulai diterima KPM pada Agustus 2024.
Sementara, pencairan kedua yakni lewat PT Pos Indonesia. KPM hanya perlu datang ke kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan tersebut.
Syaratnya, Anda hanya perlu menunjukkan NIK KTP dan KK ke petugas Pos. Tunggu sampai proses verifikasi rampung dilakukan petugas.
Jika nama Anda valid sebagai penerima bansos PKH, maka petugas akan langsung memberikan uang tunai kepada KPM yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Selengkapnya, berikut jadwal pencarian bansos PKH 2024:
- Tahap 1: Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: April-Juni 2024.
- Tahap 3: Juli-September 2024.
- Tahap 4: Oktober-Desember 2024.
Syarat Bansos PKH 2024
Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan Kemensos RI bagi calon penerima bansos PKH 2024, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Cara Cek Bansos PKH 2024
1. Via website resmi Kemensos
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
- Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Melalui aplikasi
- Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tap 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.