Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Poskota/Pandi)

Jakarta

Pj Gubernur Heru Budi: Saya akan Perhatikan Kesejahteraan Sopir Mikrotrans

Kamis 01 Agu 2024, 13:48 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan akan memperhatikan para sopir mikrotrans hingga mencapai kesejahteraan.

Hal ini buntut adanya unjuk rasa yang digelar ribuan sopir mikrotrans di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta, beberapa hari lalu.

"Yang kemarin demo, saya akan perhatikan. Akan tetapi berlandaskan dengan aturan yang ada," kata Heru kepada wartawan, Rabu, 31 Juli 2024 malam.

Namun Heru meminta agar operator juga memperhatikan aturan berlaku yang telah diterapkan. Dia mengingatkan, aturan telah dibuat sejak lama.

"Pergubnya kan sudah dari 2019 atau 2020, dan aturan itu tidak berubah. Jadi jika ada keberatan, ya dibicarakan lah dengan Dishub, kami pasti akan fasilitasi," tegasnya.

Dalam hal ini, Heru telah berkoodinasi dengan Dishub DKI Jakarta untuk dilakukan evaluasi mendalam. Termasuk mencari operator 'nakal' yang tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan.

"Gini, Dinas Perhubungan akan mengevaluasi. Intinya, tentunya semua kan sesuai aturan. Mungkin regulasi yang dilakukan itu tidak sesuai aturan," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan adanya temuan operator kendaraan mikrotrans yang memalsukan dokumen. Bentuk dokumen yang dimaksud yaitu kartu pengawasan yang melekat di setiap kendaraan.

"Nah beberapa operator terindikasi mereka tidak melakukan pengurusan kartu pengawasan," kata Syafrin kepada wartawan, Selasa 30 Juli 2024.

Syafrin menjelaskan, dalam proses integrasi, operator mikrotrans harus memenuhi beberapa syarat administrasi perizinan untuk bisa beroperasi.

Syarat itu meliputi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), uji KIR, hingga uji penyelenggaraan angkutan beserta turunannya sebagai untuk pengawasan.

"Perusahaan memiliki izin penyelenggaran angkutan, kemudian kendaraannya punya kartu pengawasan. Nah kartu pengawasan ini yang dipalsukan," katanya.

Dia menambahkan, semestinya izin pengawasannya hanya untuk 5 kendaraan. "Tapi mereka berkontrak dengan Transjakarta, karena ingin cepat 20. Yang 5 memiliki benar kartu pengawasan, yang 15 dipalsukan," ujar Syafrin.

Sejauh ini, Syafrim mengungkapkan ada sedikitnya 160 dari 2.795 unit angkutan yang ditemukan telah memalsukan kartu pengawasan. "Ya tentu keseluruhannya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," pungkas Syafrin.

Ribuan sopir mikrotrans berunjuk rasa di depan Balai Kota beberapa hari lalu, dan salah satu aspirasi yang disampaikan adalah menuntut upah yang dinilai tidak sesuai.

Sopir mikrotrans meminta upah per kilometer dievaluasi. Mereka juga meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji terkait penambahan armada. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.idGABUNG DI SINI

Tags:
sopir mikrotransGubernur DKI JakartaPj Gubernur DKIheru budi hartonoDishub DKI Jakarta

Pandi Ramedhan

Reporter

Umar Mukhtar

Editor