Memenuhi Kriteria Kesehatan dan Pendidikan
- Keluarga penerima harus memenuhi kriteria kesehatan, seperti ibu hamil atau menyusui, serta memiliki anak yang masih sekolah atau balita yang perlu mendapatkan layanan kesehatan.
Kategori Penerima Dana Bansos PKH 2024
-
Keluarga dengan Ibu Hamil/Nifas
- Ibu hamil atau ibu yang baru melahirkan (nifas) termasuk dalam kategori penerima, dengan syarat rutin memeriksakan kehamilan dan kesehatan bayi. -
Keluarga dengan Anak Balita
- Keluarga yang memiliki anak balita (0-6 tahun) berhak menerima bantuan dengan syarat anak mendapatkan imunisasi dan pemeriksaan kesehatan rutin. -
Keluarga dengan Anak Usia Pendidikan Dasar
- Anak yang sedang menempuh pendidikan dasar (SD/Sederajat) termasuk dalam kategori penerima, dengan syarat anak rutin mengikuti kegiatan belajar di sekolah. -
Keluarga dengan Anak Usia Pendidikan Menengah
- Anak yang sedang menempuh pendidikan menengah (SMP/Sederajat) juga berhak menerima bantuan, dengan syarat anak rutin mengikuti kegiatan belajar di sekolah. -
Keluarga dengan Lansia
- Lansia (usia 60 tahun ke atas) yang tinggal dalam keluarga miskin termasuk dalam kategori penerima dana bansos PKH. -
Keluarga dengan Penyandang Disabilitas Berat
- Penyandang disabilitas berat yang membutuhkan perawatan khusus juga berhak mendapatkan bantuan PKH.
Kriteria khusus di antara lainnya, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki NIK dan KTP yang valid.
- Keluarga Pra-Sejahtera atau masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Cara Cairkan Dana Bansos PKH
Pencairan di PT Pos Indonesia: