NIK KTP dan NAMA Anda Sebagai KPM Berhak Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial Tunai 2024 (Foto: Pixabay/Tanukiphoto)

EKONOMI

NIK KTP dan NAMA Anda Sebagai KPM Berhak Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial Tunai 2024

Kamis 25 Jul 2024, 20:00 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP dan nama Anda sebagai KPM berhak menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial tunai 2024 pemerintah. 

Bantuan Sosial saat ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan adanya penyaluran ini, pemerintah berharap dapat membantu kebutuhan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat naiknya harga bahan pokok di pasaran.

Tentu untuk mendapatkan Bantuan Sosial ini kamu harus memehui kriteria syarat dan penerima yang telah ditetapkan. 


Pencairannya akan disalurkan kepada masyarakat berupa uang tunai dan non tunai dengan total Rp2.400.000 yang boleh diambil hanya satu penerima manfaat dalam kurun waktu satu tahun.

Tahap penyalurannya terbagi menjadi 6 tahap atau 2 bulan sekali. Lebih lanjut, KPM akan mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp200.000 per bulan atau setidaknya Rp400.00 setiap tahapnya pada tahun 2024 ini.

Berikut Syarat Penerima Bansos Rp2.400.000 yang Wajib Kamu Perhatikan Sebelum Mendaftar!

Demikian informasi ini, simak dengan baik persyaratannya daftar program Bansos ini. Buruan kamu masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp2.400.000. 

Tags:
Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruBantuan sosialbansos-tunai

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor