JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) diimbau untuk segera cek status penerimaan bantuan sosial (bansos) tahap 3.
Sebagaimana diketahui, pencairan sudah masuk tahap ketiga periode bulan Juli, Agustus, dan September 2024.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan dana bansos sesuai kategorinya masing-masing, misalnya ibu hamil dan balita yang dapat Rp750.000 pada tahap ini.
Pemerintah terus gencar memberikan bansos kepada KPM di berbagai daerah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dalam hal ini, PKH menyentuh masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan hidup keluarga rentan miskin.
KPM bansos PKH juga berhak mendapat layanan fasilitas yang memadai di lingkungan sekitar tempat tinggal seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan kesejahteraan lainnya.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) Cek Bansos. Yuk, ikuti langkah-langkah berikut.
- Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa KPM
- Isi nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai identitas
- Ketik 4 kode captcha tanpa spasi yang tertera di layar Anda
- Klik 'Cari Data' untuk memeriksa status penerimaan
Saat ini, penyaluran bansos PKH 2024 telah sampai pada tahap 3. Adapun jadwal lengkap penyaluran dapat Anda ketahui sebagai berikut.
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni
Tahap 3: Juli-September
Tahap 4: Oktober-Desember
Jumlah Besaran Bansos PKH
Peserta penerima bansos PKH terdiri dari tujuh kategori dengan nominal dana bantuan yang bervariatif. Berikut jumlah besaran bansos PKH 2024.
- Lansia (Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun)
- Disabilitas (Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun)
- Ibu Hamil (Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun)
- Balita (Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun)
- Anak Sekolah SD (Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun)
- Anak Sekolah SMP (Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun)
- Anak Sekolah SMA (Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun)
Pencairan dana bantuan dilakukan secara tunai ataupun nontunai. Pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan ATM Himbara untuk penyaluran bansos PKH 2024 Tahap 3 kepada para penerima.
Untuk ATM Himbara, Anda dapat mencairkan uang di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN. Sementara khusus untuk wilayah Aceh, ada tambahan BSI.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.