JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alhamdulillah bansos KLJ masih akan kembali cair di Juli 2024 ini sebesar Rp1.200.000 sampai Rp1.800.000 untuk penerima manfaat.
Para lansia yang memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta bisa mendapatkan subsidi dana dari pemerintah provinsi (Pemprov) DKI lewat bantuan ini.
Bantuan ini memang dikhususkan untuk warga Jakarta yang sudah lanjut usia dan memerlukan dukungan ekonomi untuk membantu kebutuhan hidup sehari-harinya.
Lewat program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) termasuk Kartu Lansia Jakarta ini, pemerintah berupaya untuk meyokong kesejahteraan para lansia yang hidup di Jakarta.
Setiap bulannya, bantuan yang dialokasikan untuk tiaptiap lansia yang sudah terdata jadi penerima sebesar Rp300.000. Namun, bantuan baru akan disalurkan empat sampai enam bulan sekali.
Bantuan sosial (bansos) KLJ ini disalurkan melalui Kartu Bantuan Sosial PKD yang terhubung dengan Bank DKI.
Sehingga, para lansia dapat melakukan berabagai transaksi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan mudah melalui Bank DKI.
Adapun, tidak semua lansia di DKI Jakarta bisa mendapatkan bansos KLJ ini. Ada beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi untuk jadi penerimanya.
Adapun, lansia yang berhak mendapatkan bantuan KLJ ini hanya mereka yang memiliki penghasilan rendah atau bahkan tidak berpenghasilan sama sekali sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.
Kartu lansia Jakarta adalah program bantuan sosial yang diadakan Pemprov DKI Jakarta dan menyasar para lansia yang hidupnya masih jauh dari kata sejahtera.
Dengan adanya program ini diharapkan para lansia di DKI Jakarta dapat terbantu agar kehidupannya bisa lebih sejahtera.
Penyaluran bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ ini akan dilakukan setelah Pemprov DKI Jakarta selesai melakukan proses validasi dan verifikasi data penerima.
Untuk mengetahui apakah nama mu atau keluarga mu terdaftar sebagai penerima KLJ 2024, cek statusnya dengan mengikuti cara ini.
Cara Cek Nama Penerima KLJ
Simak cara mengecek status penerima KLJ 2024 dengan mudah hanya lewat HP.
1. Akses situs resmi http://siladu.jakarta.go.id
2. Masukkan NIK KTP di kolom yang sudah disediakan
3. Selanjutnya, klik tombol Cek NIK
4. Nantinya, halaman situs akan menampilkan status kamu apakah terdata sebagai penerima KLJ atau tidak
Syarat Daftar KLJ
Berikut sejumlah persyaratan untuk daftar sebagai penerima KLJ.
- Warga DKI Jakarta
- Berusia 60 tahun ke atas dengan kondisi
- Berpenghasilan kecil atau tidak berpenghasilan tetap sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari
- Sakit menahun dan hanya terbaring di tempat tidur
- Terlantas secara psikis dan sosial
- Memiliki kondisi ekonomi rendah
- Memiliki keterbatasan fisik tau psikologi
- Apabila tidak terdaftar dalam DTKS, namun memenuhi sejumlah syarat di atas, maka dapat mengajukan diri lewat Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM)
Cara Daftar KLJ
Jika sudah memenuhi sejumlah syarat di atas, maka Anda dapat mendaftarkan diri dengan mengikuti cara di bawah ini.
- Siapkan KTP dan KK untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store
- Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
- Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
- Kemudian klik "Buat Akun Baru"
- Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
- Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
- Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi
Nominal Dana Bantuan KLJ
Besaran bantuan Kartu Lansia Jakarta yang dialokasikan kepada masyarakat yang terdaftar, yaitu sebesar Rp300.000 per orang untuk setiap bulannya.
Bantuan itu disalurkan kepada penerima manfaat setiap empat sampai enam bulan sekali.
Itu artinya, dalam sekali pencairan, warga lansia di Jakarta yang terdata jadi penerima bisa dapat Rp1.200.000 sampai Rp1.800.000.
Dengan kata lain, dalam satu tahun lansia di DKI Jakarta yang terdaftar sebagai penerima KLJ akan mendapatkan Rp3.600.000.
Nah, itu dia informasi mengenai besaran dana bantuan KLJ beserta syarat dana cara daftar bantuannya.