JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, Anda sudah dapat terima saldo DANA Rp700.000 gratis dari Prakerja gelombang 70. Simak syarat dan proses pencairan insentif berikut ini.
Kabar gembira untuk Anda yang resmi diumumkan lolos sebagai penerima Kartu prakerja gelombang terbaru atau yang ke-70.
Hal itu dikarenakan selain mendapatkan kesempatan gratis untuk menambah wawasan suatu bidang pekerjaan, Anda juga bisa meraih insentif di dalamnya.
Tentu ada beberapa syarat hingga proses pencairan yang harus kamu hadapi untuk mencairkan insentif ke dompet elektronik dan rekening sebagai berikut ini:
- DANA
- OVO
- Gopay
- LinkAja
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Besaran insentif itu sendiri adalah Rp700.000 yang terbagi menjadi dua yaitu insentif biaya mencari kerja Rp600.000 dan pengisian survei sebayak dua kali Rp100.000.
Keduanya dapat dicairkan dalam waktu 3-5 hari kerja sejak tanggal penjadwalan insentif tersedia di dashboard Prakerja. Apabila belum cair juga, maka dapat mengisi formulir pengaduan Prakerja.
Lantas, apa saja syarat dan proses pencairan insentif tersebut? Simak informasi lengkapnya beriku ini.
Syarat Pencairan Insentif Prakerja
1. Membeli pelatihan pertama pakai saldo gratis Rp3.500.000 yang cair ke dashboard Prakerja peserta lolos
2. Mendapatkan sertifikat setelah pelatihan
3. Mengisi ulasan dan rating pelatihan di dashboard
4. Mengsisi survei evaluasi