JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Cair! Saldo dana Rp750.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH),segera cek kategori dan nominal bantuan yang akan didapatkan.
Kabar terbaru sebagian kawasan sudah bisa melakukan pencairan program keluarga harapan ini.
Karena pada bulan juli ini sudah memasuki tahap pencairan ketiga dari bantuan sosial PKH ini.
Dimana pada tahun ini PKH masih diberikan kepada orang orang yang terdaftar datanya di DTKS.
Berbeda dengan bantuan sosial lainnya,PKH memiliki beberapa kategori yang dimana setiap kategori akan mendapatkan bantuan yang berbeda.
Jadi kamu harus tau beberapa kategori penerima PKH dibawah ini.
Kategori Penerima Program Keluarga Harapan
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak Balita (0 – 6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Anak Cacat Berat/Disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
PKH sendiri sudah memasuki penyaluran ketiga pada bulan juli ini,kamu bisa mengecek secara online apakah NIK KTPmu termasuk sebagai penerima manfaat.
Berikut Cara Mengecek Bantuan Sosial Secara Online
1. Akses Situs Resmi
Buka laman resmi Kemensos di LINK berikut ini.
2. Isi Data Diri
Pada halaman utama, isi data sesuai dengan KTP kamu, meliputi:
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa
- Nama penerima manfaat
- Verifikasi Kode Keamanan
Ketik empat huruf kode yang tertera pada layar untuk verifikasi keamanan.
3. Cari Data
Klik tombol “Cari Data”.
Nama dan status penerima bansos akan muncul jika data yang dimasukkan benar.
Sistem akan memproses dan mencari nama penerima berdasarkan data yang kamu masukkan. Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos, informasi mengenai jenis bansos yang diterima akan muncul di layar.
Jika Tidak Terdaftar
Apabila nama kamu tidak terdaftar sebagai penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, kamu bisa mendaftarkan diri.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara:
- Secara Offline: Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendaftar.
- Secara Online: Ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia di situs resmi Kemensos.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan apakah sudah berhak menerima bansos tahun 2024 dan mengetahui cara mendaftar jika belum terdaftar.
Selalu kunjungi kami di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id, untuk beberapa rekomendasi berita pilihan terbaru setiap hari. GABUNG GRATIS DI SINI Sekarang.