Simak cara lengkap klaim saldo dana gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja Gelombang 70 untuk membeli pelatihan pasca lolos seleksi (PosKota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Gagal Cairkan Insentif Saldo Dana Gratis Rp700 dari Program Kartu Prakerja Gelombang 70? Intip Tips dan Trik Ambil Uang Pelatihan di Sini

Senin 15 Jul 2024, 11:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Prakerja telah menjadi salah satu program pemerintah yang sangat diharapkan oleh penduduk Indonesia, bukan hanya sebagai kesempatan untuk meningkatkan kemampuan kerja, tetapi juga sebagai penyedia insentif saldo dana gratis.

Pada gelombang sebelumnya, yaitu Kartu Prakerja gelombang 70, kembali memberikan peluang berharga kepada peserta untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai pelatihan yang berguna.

Sebagai tambahan, program Kartu Prakerja menyediakan insentif berupa saldo dana yang dapat dicairkan setelah peserta menyelesaikan pelatihan yang dipilih.

Bagi para peserta yang telah berhasil lolos seleksi dan menyelesaikan program pelatihan namun mengalami kendala saat ingin klaim saldo dana gratis dari insentif Kartu Prakerja, berikut Poskota rangkum beberapa cara klaim dana kaget Rp700.000 ke dompet elektronik.

Artikel ini akan membahas secara rinci langkah-langkah yang perlu diambil untuk mencairkan saldo dana sebesar Rp700 ribu dari Program Kartu Prakerja Gelombang 70, serta tips penting agar proses pencairan berjalan lancar dan efisien.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan insentif saldo dana Prakerja Rp700 ribu dari Program Kartu Prakerja Gelombang 70 untuk para peserta yang lolos seleksi.

Cara Klaim Saldo Dana Prakerja 

1. Pastikan Anda Telah Menyelesaikan Pelatihan

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan bahwa Anda telah menyelesaikan pelatihan yang diikuti. Untuk mendapatkan insentif, Anda harus menyelesaikan minimal satu pelatihan dan mendapatkan sertifikat kelulusan dari lembaga pelatihan.

2. Verifikasi Data dan Akun

Pastikan data dan akun Anda di dashboard Kartu Prakerja sudah terverifikasi dengan benar. Hal ini meliputi verifikasi nomor telepon, email, serta rekening bank atau dompet elektronik yang terhubung dengan akun Kartu Prakerja Anda. Jika ada data yang belum terverifikasi, segera lakukan verifikasi sesuai petunjuk di dashboard.

3. Periksa Status Insentif

Setelah menyelesaikan pelatihan dan verifikasi data, cek status insentif Anda di dashboard Kartu Prakerja. Biasanya, insentif akan masuk ke saldo akun Anda dalam waktu beberapa hari setelah Anda menyelesaikan pelatihan.

4. Pilih Metode Pencairan

Anda memiliki beberapa opsi untuk mencairkan saldo dana Kartu Prakerja. Saldo dapat dicairkan melalui rekening bank yang terdaftar atau melalui e-wallet yang telah terhubung dengan akun Kartu Prakerja. Berikut adalah langkah-langkah untuk masing-masing metode:

a. Pencairan Melalui Rekening Bank

b. Pencairan Melalui E-wallet

5. Konfirmasi dan Selesai

Setelah menyelesaikan proses pencairan, tunggu beberapa saat hingga saldo dana Rp700 ribu masuk ke rekening bank atau e-wallet Anda. Biasanya, proses ini memakan waktu beberapa menit hingga beberapa jam, tergantung pada sistem bank atau e-wallet yang Anda gunakan. Anda akan menerima notifikasi melalui email atau SMS ketika dana sudah berhasil dicairkan.

Tips Tambahan

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo dana gratis Rp700 ribu dari Program Kartu Prakerja Gelombang 70.

Program ini tidak hanya memberikan manfaat berupa pelatihan keterampilan, tetapi juga insentif yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan sehari-hari atau modal usaha kecil. Manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin untuk meningkatkan keterampilan dan kesejahteraan Anda.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai berita menarik lainnya seperti ekonomi, teknologi, otomotif, hingga gaya hidup, bergabunglah dengan channel resmi POSKOTA.CO.ID melalui tautan ini.

GABUNG DI SINI

Tags:
kartu prakerjaKartu Prakerja gelombang 70Program Kartu Prakerjainsentif kartu prakerjasaldo dana prakerjaSaldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor