Kabar baik untuk KPM! Cek sekarang juga NIK dan KK kamu untuk bisa mendapatkan saldo dana Rp3.000.000 dari bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 (Foto : Poskota/Adriansyah)

EKONOMI

Wah! Saldo Dana Rp3.000.000 akan Cair dari Bansos PKH,Segera Cek NIK & KK Kamu di Sini!

Sabtu 13 Jul 2024, 23:38 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk KPM! Cek sekarang juga NIK dan KK kamu untuk bisa mendapatkan saldo dana Rp3.000.000 dari bantuan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bagi kamu yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) segera periksa apakah pencairan PKH sudah bisa dicairkan.

PKH sendiri adalah bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk Keluarga Miskin (KM) yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.

Bantuan yang akan diterima berbeda-beda setiap orangnya,kamu dapat melihat besaran bantuan dibawah ini.

Berikut adalah besaran bantuan yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Jumlah Bantuan PKH 

1. Ibu Hamil:
Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

2. Anak Balita (0 – 6 tahun):
Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

3. Anak SD:
Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Anak SMP:
Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Anak SMA:
Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Anak dengan Cacat Berat/Disabilitas:
Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Lansia:
Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Mengecek Apakah Kamu Termasuk Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tahun 2024

1. Akses Situs Resmi

Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi Data Diri

Pada halaman utama, isi data sesuai dengan KTP kamu, meliputi:

3. Cari Data

Klik tombol “Cari Data”. Nama dan status penerima bansos akan muncul jika data yang dimasukkan benar. Sistem akan memproses dan mencari nama penerima berdasarkan data yang kamu masukkan. 

Jika nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos, informasi mengenai jenis bansos yang diterima akan muncul di layar.

4. Jika Tidak Terdaftar 

Apabila nama kamu tidak terdaftar sebagai penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Link berikut ini, kamu bisa mendaftarkan diri. 

Pendaftaran bisa dilakukan dengan dua cara:

Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mendaftar.

Ikuti prosedur pendaftaran yang tersedia di situs resmi Kemensos.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan apakah sudah berhak menerima bansos tahun 2024 dan mengetahui cara mendaftar jika belum terdaftar.

Jangan lupa untuk Selalu kunjungi kami di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id, untuk beberapa rekomendasi berita pilihan terbaru setiap hari. GABUNG GRATIS DI SINI Sekarang.

Tags:
Program Keluarga HarapanProgram Keluarga Harapan (PKH)Bansos Program Keluarga HarapanBantuan sosialcek bansos

Reporter

Administrator

Editor