Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda didata pemerintah jadi penerima saldo dana Rp1.500.000. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Selamat, Nomor Induk Kependudukan KTP dan KK Anda Didata Pemerintah Jadi Penerima Saldo Dana Rp1.500.000, Cair Mulai Akhir Juli 2024

Rabu 10 Jul 2024, 21:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda didata pemerintah jadi penerima saldo dana Rp1.500.000.

Diperkirakan, bantuan sosial (Bansos) ini cair mulai akhir Juli 2024.

Dana bansos disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara dan Kantor Pos.

Masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tersebut.

Berdasarkan distribusi sebelumnya, penyaluran Bansos PKH dilakukan melalui dua metode, yaitu lewat rekening KKS di Bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.

Rekening KKS di Bank Himbara yang digunakan untuk penyaluran bansos mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, BTN, atau BSI.

Untuk penerima yang menggunakan PT Pos Indonesia, dana bansos disalurkan melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan PT Pos Indonesia, bekerja sama untuk mendistribusikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening KKS.

Periode Penyaluran Bansos

Penyaluran dana bansos melalui rekening KKS dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan melalui PT Pos Indonesia setiap tiga bulan sekali.

Di bawah ini adalah periode penyaluran Bansos PKH dari pemerintah:

1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024

Prediksi Pencairan

Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, termasuk KPM, membutuhkan waktu 1 hingga 14 hari.

Pencairan bansos melalui rekening KKS di Bank Himbara dapat dipantau melalui perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).

Bansos PKH yang dicairkan melalui rekening KKS Bank Himbara, diperkirakan akan mulai didistribusikan pada minggu ketiga atau keempat Juli, kemudian berlanjut hingga awal Agustus 2024.

Sementara itu, jika menggunakan PT Pos Indonesia, pencairan dana bansos diperkirakan akan dilakukan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 hingga 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.

Bantuan untuk Siswa SMP

Dana sebesar Rp1.500.000 ini diberikan kepada KPM kategori siswa SMP.

Perlu diingat, alokasi ini merupakan bantuan tahunan yang bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi penerimanya. 

Siswa SMP, per tahun menerima dana sebesar Rp375.000 pada setiap tahap penyaluran.

Rincian Besaran Bansos PKH per Kategori

Bansos PKH juga diberikan kepada kategori lainnya, seperti balita, ibu hamil dan masa nifas, siswa SD, siswa SMA, penyandang disabilitas berat, dan lansia.  

Berikut adalah rincian bantuan untuk setiap kategori penerima PKH:

1. Balita Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
7. Lansia dengan Usia di Atas 70 Tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH

Para penerima Bansos PKH harus memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan di data kelurahan atau desa setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Cek Status Penerima Bansos

Anda dapat memeriksa status sebagai penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos di website resmi Kemensos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah dari provinsi hingga desa atau kelurahan sesuai alamat KTP.
3. Ketik nama sesuai dengan KTP.
4. Masukkan 4 karakter captcha yang ditampilkan.
5. Klik "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos PKH.

Jika terdaftar sebagai penerima, aplikasi akan menampilkan keterangan "ya" pada status bantuan yang dimaksud.

Demikianlah informasi mengenai saldo dana bansos Rp1.500.000 dari pemerintah. Semoga bermanfaat.

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikKartu KeluargapemerintahSaldo danaProgram Keluarga Harapan

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor