Selamat, saldo dana bantuan sosial pemerintah Rp2,4 juta Anda terima. Pastikan Anda mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta cara mendaftar online. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

SELAMAT! Saldo Dana Bansos Pemerintah Rp2,4 Juta Anda Terima, Cek NIK dan KK Serta Cara Daftar Online

Minggu 07 Jul 2024, 23:38 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Selamat, saldo dana bantuan sosial pemerintah Rp2,4 juta Anda terima. Pastikan Anda mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta cara mendaftar online di akhir artikel.

Bantuan sosial ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH). Pada bulan Juli 2024, penyaluran bansos PKH dilanjutkan dari tahap sebelumnya yang telah dimulai sejak awal tahun 2024. 

Dana sebesar Rp2,4 juta diberikan setiap tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas berat. Setiap tahap, penerima kategori ini mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu.

Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BSI atau BTN.

Bagi KPM yang tidak memiliki rekening KKS di bank Himbara, bantuan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.

Kategori Penerima Bansos PKH

Selain lansia dan penyandang disabilitas berat, bansos PKH juga diberikan kepada kategori penerima lain sebagai berikut:

1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225 ribu setiap tahap atau Rp900 ribu per tahun.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375 ribu setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.

Kriteria Penerima Bansos PKH

Bansos PKH diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Cek Status Penerima Bansos PKH

Anda bisa mengecek status penerima bansos PKH melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima bansos PKH.

Cara Daftar Bansos PKH Secara Online

Jika Anda merasa memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH dan ingin mendaftar, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Daftar untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif sesuai KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga calon penerima.
5. Pilih jenis Bansos PKH sesuai kebutuhan.
6. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.

Itulah informasi mengenai penerimaan dana bansos Rp2,4 juta pada Juli 2024, semoga bermanfaat!

Tags:
nomor induk kependudukankartu tanda penduduk elektronikKartu KeluargaSaldo danaSaldo DANA GratisBantuan sosial

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor