Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terverifikasi untuk menerima dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp400.000 dari pemerintah. (Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Selamat! NIK Anda Terverifikasi Menerima Saldo Dana Bantuan Sosial Rp400.000 BPNT, Cek Syarat dan Status Pencairan Lengkap

Minggu 07 Jul 2024, 20:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda terverifikasi untuk menerima dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp400.000 dari pemerintah. Dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini kembali akan disalurkan pada Juli 2024.

Simak syarat, status pencairan dan informasi lengkap lain di artikel ini.

Dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 ini merupakan alokasi BPNT untuk alokasi bulan Juli dan Agustus 2024. Setiap bulan, bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat ini diberikan sebesar Rp200.000.

Jika diberikan dua bulan sekali, yaitu Juli-Agustus, maka dana dari pemerintah yang diterima adalah sebanyak Rp400.000.

Syarat Penerima Bansos

BPNT hanya diberikan kepada masyarakat dengan NIK terdaftar di data pemerintah. Adapun syarat penerima bansos BPNT Rp200.000 per bulan adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
- Terdaftar atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terverifikasi sebagai KPM.

Target dan Alokasi Dana per Tahun

Sepanjang tahun 2024, pemerintah menargetkan sebanyak 18,8 juta KPM untuk menerima BPNT.

Setiap tahun, jumlah nominal yang diterima KPM berhak atas bantuan ini adalah sebesar Rp2.400.000.

Sama seperti Prorgam Keluarga Harapan (PKH), dana BPNT disalurkan melalui KKS Bank Himbara dan kantor pos.

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia dilakukan untuk KPM yang tidak memiliki KKS Bank Himbara.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk mengetahui tanggal pencairan, KPM atau masyarakat yang terdaftar dapat menghubungi pendamping sosial atau instansi terkait di daerah setempat. 

Masyarakat juga bisa mengecek status bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan HP, komputer, atau laptop.

Berikut ini merupakan panduan yang bisa Anda ikuti untuk mengecek status penerima bansos.

1. Masuk ke Laman Resmi

- Kunjungi situs web Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Isi Data Diri Penerima

- Masukkan data diri penerima manfaat sesuai dengan KTP: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, Nama.

3. Masukkan Kode Verifikasi

- Ketik empat huruf kode verifikasi captcha yang tertera di layar untuk memastikan Anda bukan robot.

4. Cari Data

- Klik tombol "Cari Data". Informasi yang Anda masukkan akan diproses oleh sistem, dan nama serta status penerima bansos yang dicari akan ditampilkan tak lama setelahnya.

Selamat menggunakan bantuan yang diberikan untuk kebutuhan Anda. Semoga informasi ini bermanfaat!

Tags:
nomor induk kependudukanSaldo danaKartu KeluargapemerintahbansosBantuan Pangan Non Tunai

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor