Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini terima saldo dana bantuan sosial Rp900 ribu dari pemerintah di Akhir Juli 2024. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Pemilik NIK E-KTP dan Nomor KK Ini Terima Saldo Dana Bansos Rp900 Ribu di Akhir Juli 2024, Cek Selengkapnya

Minggu 07 Jul 2024, 21:43 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini terima saldo dana bantuan sosial Rp900 ribu dari pemerintah di Akhir Juli 2024, cek selengkapnya.

Pemerintah saat ini bersiap mencairkan bantuan sosial senilai Rp900 ribu kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan pengecekan status SIKS-NG pada tanggal 7 Juli 2024, terungkap bahwa proses persiapan penyaluran bantuan PKH masih berada pada tahap penentuan KPM dan evaluasi komponen (khusus untuk PKH). 

Tahap final closing, yang memuat daftar nama KPM final, masih belum muncul. Ini menunjukkan bahwa Kementerian Sosial belum menentukan nama-nama akhir penerima bantuan sosial PKH.

Prediksi Pencairan

Nama-nama KPM yang akan menerima bantuan pada periode Juli-Agustus (melalui Kartu KKS) atau Juli-September (melalui PT Pos Indonesia) belum dapat dilihat atau dicek karena masih dalam tahap awal proses final closing.

Diprediksi, pencairan bantuan sosial PKH kemungkinan baru akan dimulai paling cepat pada akhir Juli 2024. 

Namun secara normal, pencairan akan dilakukan pada bulan Agustus. Untuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia, pencairan diperkirakan akan berlangsung antara bulan Agustus hingga September.

Kategori Penerima PKH 2024

Dana sebesar Rp900 ribu ini ditujukan kepada KPM dengan kategori siswa SD untuk satu tahun. Setiap bulan, siswa SD menerima dana PKH sebesar Rp75.000.

Dana bansos ini tidak diberikan setiap bulan, melainkan dalam periode penyaluran dua atau tiga bulan sekali.

Rincian Penyaluran

Jika disalurkan dua bulan sekali, KPM siswa SD akan menerima Rp150 ribu. Jika disalurkan tiga bulan sekali, siswa SD akan menerima Rp225 ribu.

Penyaluran dua bulan sekali dilakukan melalui rekening KKS Bank Himbara seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BSI atau BTN.

Penyaluran tiga bulan sekali dilakukan melalui PT Pos Indonesia untuk KPM yang tidak memiliki rekening KKS Bank Himbara.

Daftar Penerima dan Rincian Dana Bansos PKH per Kategori

Selain siswa SD, terdapat kategori lain yang juga menerima dana bansos ini. Berikut adalah rincian dana per tahun yang diterima oleh setiap KPM:

1. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun.
2. Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp3.000.000 per tahun.
3. Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun.
4. Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun.
5. Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun.

Kriteria Penerima PKH

KPM penerima Bansos PKH harus memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah. Kriteria tersebut adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Masuk di data pemerintah tingkat desa atau kelurahan sebagai keluarga yang membutuhkan.
3. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar pada DTKS Kementerian Sosial (Kemensos).

Demikian informasi mengenai saldo dana bansos Rp900 ribu dari pemerintah, beserta rincian dan kriteria penerimanya. Semoga bermanfaat!

Tags:
nomor induk kependudukanKartu KeluargaSaldo danaSaldo DANA GratisbansosProgram Keluarga Harapan

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor