JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Salah satu bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah adalah bantuan dalam bidang pendidikan bagi para siswa.
Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP). Ini merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan kepada para siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bentuk bantuan ini berupa uang tunai, akses pendidikan, dan kesempatan belajar. Tujuannya mencegah putus sekolah dan mendukung siswa yang sudah putus sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan.
Selain itu, bantuan beasiswa PIP disalurkan langsung ke rekening siswa yang terdaftar di bank mitra seperti BRI, BNI, atau BSI.
Yang harus diketahui adalah penerima manfaat utama adalah pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini adalah siswa dari keluarga kurang mampu.
Besaran Bantuan Beasiswa PIP
Agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan dari para siswa, berikut ini adalah besar bantuan PIP berdasarkan jenjang pendidikan:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun.
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun.
- SMA/sederajat: Rp1.000.000 per tahun.
Cara Cek Status Penerimaan PIP di pip.kemdikbud.go.id
- Buka Situs Resmi PIP dengan akses situs pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat ponsel.
- Setelah itu masukkan NIK dan NISN dari Peserta Didik.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Setelah itu lakukan Verifikasi Kode Keamanan.
- Kamu juga harus verifikasi identitas dengan memasukkan kode keamanan yang tertera.
- Dan klik “Cari Data”.
- Setelah memasukkan data yang valid, klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan.
Cara Mendapatkan Bantuan PIP
Jika kamu merasa memenuhi syarat sebagai penerima PIP namun belum terdaftar, kamu bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pastikan terdaftar sebagai beserta KIP
- Kemudian Lakukan registrasi di situs resmi PIP, biasanya melalui portal pip.kemdikbud.go.id.
- Selanjutnya Isi data dengan benar sesuai dengan informasi yang ada pada KIP.
- Tunggu proses verifikasi untuk memastikan keabsahan data.
- Setelah verifikasi selesai, periksa status penerimaan di situs resmi PIP.
Jika kamu dinyatakan sebagai penerima, lakukan tindak lanjut sesuai instruksi pemerintah terkait dengan pencairan atau penggunaan bantuan.